Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe

KRIMINAL24.COM

- Team

Senin, 4 November 2024 - 11:30

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe – KRIMINAL 24 COM.
Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada hari Jumat(1/11/2024). Pengungkapan ini terjadi di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di depan sebuah rumah.

Penangkapan dilaksanakan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, yang berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DAK.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini, merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tim Satnarkoba Polres Tanah Karo terus berkomitmen untuk membersihkan diwilayah hukum Polres Tanah Karo dari ancaman narkotika, yang merusak generasi muda.

” Kami personil Satnarkoba juga akan mengembangkan jaringan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran barang haram ini,” ungkap AKBP Eko Yulianto.

Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial DAK(44), seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Ketaren.

Adapun sebagai Barang bukti yang ditemukan oleh personil Satnarkoba, yakni ; Berupa 1 (satu) paket plastik klip berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram, 6 (enam) plastik klip kosong, 1 (satu) pipet plastik yang juga diduga digunakan sebagai sekop, 1 (satu) dompet warna hitam dan 1 (satu) unit handphone Android merk Infinix berwarna hitam.

Kemudian, Kapolres Tanah Karo menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas melihat tersangka membuang barang bukti di depan rumahnya.

Selanjutnya, terhadap tersangka DAK dilakukan penggeledahan badan oleh tim Personil Satnarkoba Polres Tanah Karo, lalu, disaat itu juga petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,04 gram, yang diduga akan diedarkan oleh tersangka. Barang bukti lainnya yang mendukung aktivitas tersebut juga berhasil diamankan.

Sedangkan Saat ini, tersangka DEK sudah ditahan dalam perkara pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dari Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Lebih lanjutnya AKBP Eko Yulianto, juga menambahkan pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami dari aparat Kepolisian Polres Tanah Karo, juga akan berupaya keras untuk tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih luas untuk mencegah peredaran narkotika di Kabupatten Karo,” jelasnya.

Kemudian, Kapolres Tanah Karo mengimbau masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkotika dengan melaporkan segala bentuk kegiatan mencuriga .

Selain itu, Satnarkoba Polres Tanah Karo akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan pencegahan narkotika, terutama menjelang akhir tahun, demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Sampah, di Kabupaten Karo
Polsek Tigabinanga Bersama Unsur Terkait, Gelar Gotong Royong Jumat Bersih
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Kapolsek Simpang Empat, Tinjau Panen Wortel Perdana Program Ketahanan Pangan
Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin
Ketua TP-PKK SUMUT Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting,Jadi Ketua TP-PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah
Wakil Bupati Karo, Lakukan Kunjungan Kerja ke Sub.Terminal Agribisnis

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:01

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:00

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:14

Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:52

Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:46

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:02

ARAH Minta Mualem Ganti Seluruh Kepala SKPA Yang Lama

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:04

Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Berita Terbaru