Tiga Pimpinan DPRK Aceh Tenggara Dilantik

- Team

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:31

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE KRIMINAL24.COM – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Tenggara resmi dilantik. Pelantikan itu berlangsung di gedung ruang rapat utama DPRK, pada Kamis 31 Oktober 2024 PJ Bupati Taufik berharap pimpinan baru dapat sejalan dengan pemerintah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Tiga pimpinan DPRK Aceh Tenggara dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kutacane,Al Fajri.
Adapun pimpinan definitif DPRK Aceh Tenggara yang dilantik sebagai ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian yang juga sekretaris DPD Golkar Aceh Tenggara.Wakil Ketua 1 DPRK Gegoh Mustawa Madya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Tenggara.

Kemudian, Wakil Ketua II DPRK Aceh Tenggara, Bukhari yang juga sebagai Ketua DPC Partai Hanura Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRK Agara yang baru dilantik, Denny Febrian Roza menyebutkan dengan dilantiknya jadi pimpinan DPRK tentunya dapat berkiprah dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan dan harapan segenap masyarakat Aceh Tenggara.

” Kepada teman teman sejawat anggota DPRK Aceh Tenggara mari kita tunjukkan kinerja kita secara maksimal , sebagai wakil rakyat yang telah dipilih oleh rakyat tentunya punya tanggung jawab moral untuk mengedepankan tugas penyambung aspirasi dan kepentingan rakyat secara umum,bukan aspirasi kelompok atau golongan tertentu semata,” ucapnya.

PJ Bupati Aceh Tenggara, Taufik mengucapkan atas nama pemerintah Aceh Tenggara dan jajaran mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRK yang baru saja dilantik.

Dikatakan Taufik, dengan dilantiknya pimpinan DPRK hari ini berarti secara kelembagaan DPRK Aceh Tenggara sudah lengkap , tentunya momen pelantikan ini harus disukuri karena terkandung makna dan harapan dari semua pihak untuk siap memikul beban tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan.

” Atas nama pemerintah Aceh Tenggara kami ucapkan selamat kepada pimpinan DPRK yang sudah dilantik. Semoga ini menjadi awal pengabdian pembangunan Aceh Tenggara ke arah lebih baik kedepannya,”kata Taufik dalam sambutannya, Kamis 31 Oktober 2024

Taufik menjelaskan, berdasarkan undang undang nomor 27 tahun 2009 pasal 341 DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang bergelut sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dan melaksanakan tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRK sebagai pemangku kekuasaan dan berbentuk peraturan daerah.

Kedua, Fungsi anggaran yang dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBK yang di ajukan Bupati .

Ketiga, fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBK.

” Terkait hal hal yang disampaikan maka dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRK, dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban hendaknya tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,”sebutnya.

Taufik menyebutkan, semua kebijakan dan orientasi pelaksanaan tugas penyelanggaraan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh DPRK Aceh Tenggara akan selalu berada dan menjadi bagian dari sistem tata pemerintahan negara secara nasional . Hal itu sebagaimana di amanat kan oleh konstitusi untuk mewujudkan pelaksanaan tugas penyelanggaraan urusan pemerintahan.

” Berharap DPRK Aceh Tenggara dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik baiknya, sebagaimana dimaksud dalam undang undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 terkait fungsi legislasi , anggaran dan pengawasan hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh,” cetusnya.

Taufik juga menyampaikan kepada segenap anggota DPRK Aceh Tenggara selaku lembaga legislatif bahwa dengan semangat berat tugas daerah kedepan agar dalam menjalankan tugas dan wewenang yang dimiliki senantiasa di arahkan dan di orientasi kan untuk memperkuat pondasi awal perkembangan pemerintah dan pembangunan di Aceh Tenggara bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya berharap dengan sudah dilantik pimpinan DPRK ini semangkin meningkat kan kerja sama antara Legislatif dan eksekutif serta menjadi mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.

” Diharapkan pimpinan DPRK Aceh Tenggara mampu mendorong terwujudnya kinerja seluruh anggota DPRK yang dinamis dan optimal.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru