SPBU Panaikang Kabupaten Takalar Diduga langgar Aturan PT Pertamina (Persero) Dan Migas

KAPERWIL SULSEL

- Team

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:38

40299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | adanya keluh kesah Masyarakat yang mengantri untuk membeli bahan bakar untuk kendaraannya amat lama di akibatkan oleh beberapa kendaraan bermotor keluar masuk membawa cergen membuat para pengendara mengeluh karna lebih di utamakan pengisian cergen isi 35 liter membuat masyarakat mengadukan ke lembaga pengaduan masyarakat elang hitam nusantara Republik Indonesia ( ELHAN- RI) takalar selasa/15/10/2024.

Adanya aduan masyarakat Lembaga Elhan-Ri membentuk tim khusus untuk memantau keadaan SPBU Panaikang Takalar untuk bisa di tindak lanjuti aduan masyarakat tersebut.

Kordi Bid Humas sapaan (MB) Lembaga Elhan-Ri saat dikonfirmasi oleh awak media di kantornya membenarkan adanya tim khusus dan mendapat persetujuan oleh Ketum Lembaga Elhan-Ri untuk memantau keadaan SPBU Panaikang Takalar tersebut, tim investigasi yang dibentuk sementara mengumpulkan bukti-bukti, untuk bisa di Laporkan ke PT.Pertamina Persero dan Migas tutupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi silele juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan data-data yang di perlukan untuk bisa di laporkan SPBU tersebut agar dilakukan teguran atau peringatan atas ketidak patuhannya terhadap kebijakan PT Pertamina dan Migas yang mengacu pada tiga hal pertama undang-undang RI no 22 tahun 2001 tetang gas bumi.

Kedua sesuai peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian harga jual eceran bahan bakar minyak.

Tiga keputusan Menteri energi dan sumber Daya mineral RI no 37.k/HK.02/mem.m/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Maka dari itu kami masih terus menerus mengumpulkan data-data yang di perlukan, apabila bukti tersebut sangat fatal agar bisa secepatnya di lalukan pelaporan atas dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh SPBU tersebut, tutupnya ketua bidang investigasi dpp Elhan RI (tim).

Bersambung……..

Berita Terkait

Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Senpi serta 2,60 gram Sabu
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe
Lagi, Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu
Apresiasi LAPAS DUMAI Geledah Kamar Hunian dan Perketat Keamanan
Polres Tanah Karo, Tangkap Bandar Narkotika, 2 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Diamankan
Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Desa Payung, Amankan 7 Paket Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Meringkus Pelaku Narkotika Jenis Ganja, di Stadion Samura Kabanjahe
Polres Tanah Karo, Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita 8,56 Gram Sabu

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:07

Jalin Kedekatan, Polsek Munte Hadiri Kebaktian dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Minggu, 23 Februari 2025 - 03:12

Sat Samapta Polres Tanah Karo, Lakukan Patroli Sepeda, untuk Cegah Kejahatan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:18

Kapolres Tanah Karo, Gelar Program Jumat Barokah untuk Cooling System dan Kamtibmas Kondusif

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:23

Kepolisian Polres Tanah Karo, Gelar Pengamanan dan Patroli Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:21

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:11

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025 di Berastagi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:19

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025, di Depan Mapolres Kabanjahe

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:14

Polres Tanah Karo, Tangkap Bandar Narkotika, 2 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Diamankan

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Polsek Pancur Batu Janji Akan Tangkap Pelaku Pembacokan Cecep

Sabtu, 22 Feb 2025 - 07:26