SPBU Panaikang Kabupaten Takalar Diduga langgar Aturan PT Pertamina (Persero) Dan Migas

KAPERWIL SULSEL

- Team

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:38

40317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | adanya keluh kesah Masyarakat yang mengantri untuk membeli bahan bakar untuk kendaraannya amat lama di akibatkan oleh beberapa kendaraan bermotor keluar masuk membawa cergen membuat para pengendara mengeluh karna lebih di utamakan pengisian cergen isi 35 liter membuat masyarakat mengadukan ke lembaga pengaduan masyarakat elang hitam nusantara Republik Indonesia ( ELHAN- RI) takalar selasa/15/10/2024.

Adanya aduan masyarakat Lembaga Elhan-Ri membentuk tim khusus untuk memantau keadaan SPBU Panaikang Takalar untuk bisa di tindak lanjuti aduan masyarakat tersebut.

Kordi Bid Humas sapaan (MB) Lembaga Elhan-Ri saat dikonfirmasi oleh awak media di kantornya membenarkan adanya tim khusus dan mendapat persetujuan oleh Ketum Lembaga Elhan-Ri untuk memantau keadaan SPBU Panaikang Takalar tersebut, tim investigasi yang dibentuk sementara mengumpulkan bukti-bukti, untuk bisa di Laporkan ke PT.Pertamina Persero dan Migas tutupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi silele juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan data-data yang di perlukan untuk bisa di laporkan SPBU tersebut agar dilakukan teguran atau peringatan atas ketidak patuhannya terhadap kebijakan PT Pertamina dan Migas yang mengacu pada tiga hal pertama undang-undang RI no 22 tahun 2001 tetang gas bumi.

Kedua sesuai peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian harga jual eceran bahan bakar minyak.

Tiga keputusan Menteri energi dan sumber Daya mineral RI no 37.k/HK.02/mem.m/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Maka dari itu kami masih terus menerus mengumpulkan data-data yang di perlukan, apabila bukti tersebut sangat fatal agar bisa secepatnya di lalukan pelaporan atas dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh SPBU tersebut, tutupnya ketua bidang investigasi dpp Elhan RI (tim).

Bersambung……..

Berita Terkait

Sinergitas TNI – Polri Dan Instansi Terkait, Apel Pengecekan Di Pos Terpadu Idul Fitri
Babinsa Koramil 1426-03/Galut Dampingi Proses Penimbangan Dan Pengangkutan Gabah ke Bulog
Pererat Silaturahmi Di Hari Raya Idul Fitri, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Warga Binaan
Sinergitas TNI-Polri Terlihat Di Pos PAM Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Pasca Idul Fitri, TNI-Polri Dan Instansi Terkait Di Kabupaten Takalar Pantau Arus Mudik Lebaran
Personel Jajaran Kodim 1426/Takalar Bersama Jajaran Polres Takalar Amankan Sholat Idul Fitri 1446 H
Personel Koramil 1426-03/Galut Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan
Kapolres Takalar Bersama Dandim 1426 Takalar Pimpin Apel Kesiapan Pam Malam Takbiran

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:58

Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis

Selasa, 18 Februari 2025 - 04:56

SMKN 6 Pekanbaru Berkomiten Cetak Generasi Unggul dan Siap Bersaing Era Digital

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:51

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:34

Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Senin, 2 Desember 2024 - 15:26

KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar

Rabu, 13 November 2024 - 16:55

Kegiatan Deteksi Dini Lapas Narkotika Rumbai Melaksanakn Razia Rutin Bersama APH

Rabu, 13 November 2024 - 01:25

Tingkatkan Kreatifitas Anak, kepsek SDN 62 Taja P5 bertemakan ‘ Bandung Lautan Api’

Rabu, 13 November 2024 - 01:16

KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif

Berita Terbaru