Lambatnya Proses Pencarian Alokasi Dana Desa (ADD) Diduga Ulah Tim Verifikasi Kecamatan Mappakasunggu kabupaten Takalar Di Wilayahnya

Rustam

- Team

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:15

40379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, terkendala akibat permintaan yang dinilai tidak sesuai prosedur oleh tim verifikasi kecamatan. Informasi yang dihimpun, tim verifikasi meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang seharusnya menjadi ranah pemeriksaan inspektorat.

Permintaan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, mengingat Peraturan Bupati (Perbup) tentang ADD dan BHPRD Nomor 07 Tahun 2024 telah mengatur secara jelas persyaratan pencairan dana desa. Dalam Perbup tersebut.

Persyaratan Pengajuan BHPR TAHAP 1
1. Surat Permintaan Pencairan, Rekomendasi Kecamatan, Ceklist Verifikasi
2. Laporan Realisasi BHPR Tr.IV + SPTJM asli Cap ttd basah
3. Fc. Rekening Desa
4. Realisasi Pajak diatas 50%

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persyaratan ADD tr. 2
1. Surat Permintaan Pencairan, Rekomendasi Kecamatan, Ceklist verifikasi
2. LPPD Tahun 2023
3. Data Dasar Keluarga Ta.2023 Melalui SIPD
4. Realisasi ADD tr.1 + SPTJM Asli ttd cap basah
5. Foto Baliho Transparansi

Catatan : untuk point 3. Data Dasar Keluarga TA. 2023 Melalui SIPD jika belum selesai diganti dengan surat Pernyataan.

Terhambatnya pencairan ADD ini berpotensi mengganggu pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Desa.Alokasi Dana Desa ADD yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi tertunda akibat permasalahan administratif.

Kepala kecamatan mappakasunggu ( nama ) yang sebelumnya dikonfirmasi Tim ( Elhan-Ri ) pada hari senin 07 Oktober 2024. terkait persoalan ini mengatakan bahwa persoalan ini akan terselesaikan secepatnya. Pak camat pun telah memberikan tenggang waktu untuk penyelesaian persoalan ini yaitu sampai hari Rabu 09 Oktober 2024. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan dari janji waktu yang diberikan oleh pak camat.

“Kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Proses verifikasi harus sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menghambat pembangunan di desa,” ujar Adi Silele Ketua Investigasi DPP ( Tim )

 

Bersambung……

Berita Terkait

Pekerjaan Drainase Tampa Papan Proyek dan K3 di Kelurahan Sombala Bella Takalar 
Ladang 10 Hektare di Lubuk Batu Jaya Jadi Simbol Kebersamaan Menuju Swasembada Pangan
Warga Kasih Raja Murka: Dua Puluh Hektar Tanah Digarap Tanpa Izin oleh Desa Talang Tengah Laut
Merasa Terancam Arif Jowa Lapor Balik Wahid Dg Rani
Niat Baik Castro Malah Diancam Dibunuh oleh Rizal Ependi dengan Tombak Babi
Bersikap Arogan, Mahasiswa Rohil Minta Pimpinan DPRD dan Bupati Rohil Segera Copot Budi Fitriadi dari Jabatannya
Polda Riau Back Up Polres Kuansing, Operasi Penertiban PETI di Cerenti Berjalan Kondusif
Penasihat Hukum Taharudin Dg Nompo Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan Majelis Hakim

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:46

Lapas Perempuan Medan Gelar Rapat Evaluasi Bulanan, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Senin, 10 November 2025 - 15:20

Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Khidmat, Kobarkan Semangat Juang dan Nasionalisme

Senin, 10 November 2025 - 09:55

Pahlawanku Teladanku, Lapas Lubuk Pakam Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

Senin, 10 November 2025 - 07:41

Kobarkan Semangat Juang, Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Penuh Khidmat

Senin, 10 November 2025 - 05:30

Semangat Kepahlawanan: Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025 dengan Tema Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

Minggu, 9 November 2025 - 02:09

Rutan Kelas I Medan Gelar Fisik Mental dan Disiplin Sekaligus Salurkan 50 Paket Bantuan Sosial di Kampung Ladang

Sabtu, 8 November 2025 - 12:26

Ketua PAC IPK Medan Helvetia Daniel Saragi Bangun Soliditas Kader Jelang Pelantikan DPD IPK Kota Medan

Sabtu, 8 November 2025 - 06:35

Tembus Rp 3,48T, Laba TW III PalmCo Naik 84 Persen YoY

Berita Terbaru