Satnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Dusun Aek Popo Kec. Merek

- Team

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:52

40233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo., KRIMINAL24.COM  | Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada hari Rabu(2/10/2024), sekitar pukul 02.30 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah seorang pria berinisial RS alias Jeki (27), bekerja seorang petani asal Desa Pancur Batu. Penangkapan dilakukan di Dusun Aek Popo, tepatnya di pinggir jalan.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka RS dalam tindak pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan awal, petugas Satuan Reserse Polres Tanah Karo menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram di genggaman tangan tersangka. Selain itu, satu unit ponsel Android merk Realme warna hijau juga disita,” ungkap Kapolres.

Penggeledahan lebih lanjut dilakukan di rumah tersangka RS, yang berlokasi di Desa Pancur Batu. Di dalam kamar tidurnya, petugas tersebut, menemukan 11 paket plastik klip lainnya yang berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat 1,02 gram.

“Barang bukti tersebut dibungkus potongan dengan tisu dan disimpan dalam kantong jaket kulit berwarna coklat.

Selain itu, petugas Reserse Polres Tanah Karo juga menemukan satu bal plastik klip dalam keadaan kosong yang tergantung di dinding kamar,” tambah Kapolres Eko Yulianto.

Sementara Saat ini, Tersangka RS kini diamankan di Mapolres Tanah Karo, bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sesuai dengan arahan dari peraturan hukum yang berlaku, tersangka RS dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka RS terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, sesuai dengan pasal yang diterapkan,” jelas Kapolres.

Untuk hal itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo juga berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan kasus ini.

Dalam rencana tindak lanjut, Polres Tanah Karo akan memperluas penyelidikan untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar dan memastikan bahwa wilayah hukum Polres Tanah Karo tetap aman dari peredaran narkoba.

“Kami dari Jajaran Kepolisian Polres Tanah Karo mengimbau kepada masyarakat, untuk terus waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait Narkotika,” tutup Kapolres Tanah Karo.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS
perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju
Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terbaru