Satnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Dusun Aek Popo Kec. Merek

KRIMINAL24.COM

- Team

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:52

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo., KRIMINAL24.COM  | Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada hari Rabu(2/10/2024), sekitar pukul 02.30 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah seorang pria berinisial RS alias Jeki (27), bekerja seorang petani asal Desa Pancur Batu. Penangkapan dilakukan di Dusun Aek Popo, tepatnya di pinggir jalan.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka RS dalam tindak pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan awal, petugas Satuan Reserse Polres Tanah Karo menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram di genggaman tangan tersangka. Selain itu, satu unit ponsel Android merk Realme warna hijau juga disita,” ungkap Kapolres.

Penggeledahan lebih lanjut dilakukan di rumah tersangka RS, yang berlokasi di Desa Pancur Batu. Di dalam kamar tidurnya, petugas tersebut, menemukan 11 paket plastik klip lainnya yang berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat 1,02 gram.

“Barang bukti tersebut dibungkus potongan dengan tisu dan disimpan dalam kantong jaket kulit berwarna coklat.

Selain itu, petugas Reserse Polres Tanah Karo juga menemukan satu bal plastik klip dalam keadaan kosong yang tergantung di dinding kamar,” tambah Kapolres Eko Yulianto.

Sementara Saat ini, Tersangka RS kini diamankan di Mapolres Tanah Karo, bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sesuai dengan arahan dari peraturan hukum yang berlaku, tersangka RS dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka RS terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, sesuai dengan pasal yang diterapkan,” jelas Kapolres.

Untuk hal itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo juga berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan kasus ini.

Dalam rencana tindak lanjut, Polres Tanah Karo akan memperluas penyelidikan untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar dan memastikan bahwa wilayah hukum Polres Tanah Karo tetap aman dari peredaran narkoba.

“Kami dari Jajaran Kepolisian Polres Tanah Karo mengimbau kepada masyarakat, untuk terus waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait Narkotika,” tutup Kapolres Tanah Karo.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Turun Langsung Bantu Petani
Koramil 1426-01/Polut Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan
Satpamobvit Polres Tanah Karo, Berpatroli di Malam Hari Untuk Menjaga Kamtibmas
Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi
Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan
Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan
Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan
Kapolres Tanah Karo, Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Peningkatan Kemampuan Personel dan Kesiapan Hadapi Dinamika Global

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 00:35

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Wujudkan Ketahanan Pangan Dengan Turun Langsung Bantu Petani

Sabtu, 19 April 2025 - 23:54

Koramil 1426-01/Polut Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Sabtu, 19 April 2025 - 00:37

Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bantu Petani Tanam Padi

Jumat, 18 April 2025 - 23:59

Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 22:17

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 06:46

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Rabu, 16 April 2025 - 23:42

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan

Rabu, 16 April 2025 - 00:03

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah

Berita Terbaru