Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:39

40299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE KRIMINAL24.C0M | Proses perekrutan sekretariat non pegawai negeri sipil (PNS) pada pengawas kecamatan (Panwascam) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Aceh Tenggara di warnai dengan isu dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pengawas wilayah (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara sebesar Rp 2 juta rupiah, diketahui jumlah sekretariat non PNS yang direkrut oleh Panwaslih untuk setiap kecamatan teridiri dari 3 orang. Saat ini Aceh Tenggara memiliki jumlah wilayah kecamatan teridiri dari 16 Kecamatan.

Jumlah sekretariat non PNS yang direkrut oleh Panwaslih Kabupaten terdiri dari 48 orang, diyakini dalam proses itu tidak ada yang gratis, artinya, ada oknum Panwaslih yang melakukan pungli dalam meluluskan sekretariat non PNS itu, diduga mereka meminta uang Rp 2 juta rupiah setiap orang yang akan diluluskan kata salah seorang sumber yang namanya tidak mau disebut kepada awak media pada Sabtu 5 Oktober 2024

Dijelaskannya, sebelum saya telah ikut mendaftarkan diri sebagai salah satu calon anggota sekretariat non PNS di Panwascam, tentunya segala persyaratan sudah saya buat, namun karena tidak ada uang sebesar Rp 2 juta rupiah, saya dinyatakan tidak bisa masuk sebagai anggota sekretariat non PNS itu.”Maklum saja, oknum Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara sebelumnya telah memberi warning terkait masalah uang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung ya, masalah pungli yang dilakukan oleh oknum Panwaslih Kabupaten ini terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak Polres Aceh Tenggara terkesan bungkam atas hal ini, padahal, untuk pungli yang dilakukan oleh oknum Panwaslih sudah sangat terang-terangan, saya sangat kecewa dengan tim siber pungli yang ada di Aceh Tenggara terkesan tak bekerja.

Sehingga pungli saat perekrutan sekretariat non PNS yang dilakukan oleh oknum Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara mulus saja tutup sumber dengan rasa kecewa.

Ditempat terpisah, ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Kaman Sori saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan, hal itu tidak benar singkatnya

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru