Wartawan Dianiaya di Depan Polda Sumut, LBH Minta Polisi Bertindak Cepat dan Serius, Ini Tanggapan PWI, KKJ dan LPSK

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 23 September 2024 - 17:25

40206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Penganiayan wartawan oleh puluhan pria di depan Markas Polda Sumut kemarin mendapat respon berbagai pihak. Kejadian naas menimpa Irwansyah jurnalis salah satu media online ini diharapkan mendapat tindakan cepat dan serius dari polisi.

Wakil Ketua LBH Medan M Alinafiah Matondang SH Mhum kepada wartawan, Senin (23/9/2024) meminta Kapolda Sumut untuk cepat dan serius ungkap kasus ini tidak harus viral dulu di masyarakat agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Kapolda Sumut diminta untuk cepat dan serius ungkap kasus ini tidak harus viral dulu di masyarakat agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi keuangan negara dan maasyarakat yang membutuhkan BBM subsisdi,” kata Aktivis Hukum yang dikenal vokal membela kepentingan masyarakat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, penganiayaan yang dialami oleh Irwansyah dalam melaksanakan tugas jurnalistik nya dalam mengungkap dugaan penyelewenangan BBM subsidi ini merupakan aksi penghalangan kerja profesi Pers yang tidak boleh dibiarkan.

“Penghalangan kerja jurnalis ini, selain akan merugikan para teman teman pers pastinya juga merugikan masyarakat,” kata M Alinafiah Matondang.

LBH Medan juga mendesak Kapolda Sumut untuk mengusut dan menindak tegas pemasuk BBM subsidi yang diduga diselewengkan ini, para pembekingnya serta siapa saja piohak penanmpungnya agar kejadian ini menjadi efek jera bagi terduga pelaku dan tidak terulang lagi.

Sementara Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun menganjurkan media-media di Sumut segera memberitakan peristiwa kekerasan terhadap jurnalis ini. “Buat saja beritanya dulu, ramaikan,” tegasnya via pesan Whats App, Senin (23/9/2024) menanggapi hal itu.

Demikian juga, Komite Kesalamatan Jurnalis (KKJ) Sumut menanggapi kejadian penganiayaan wartawan di depan Mako Polda Sumut ini. Melalui Koordinatornya Aray A Argus, KKJ Sumut berjanji akan memverifikasi kejadian itu. “Waalikumsalam pak Nanti kami verifikasi,” tegas Aray A Argus di laman WA nya, Senin (23/9/2024).

LPSK RI juga merespon aksi puluhan pria yang menganiaya wartawan ini. Wakil ketua LPSK RI Susila Ningtias menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan wartawan. “Ok, makasih info nya,” katanya, Senin (23/9/2024).

Terpisah Perwakilan LPSK Medan Sundari berjanji akan melakukan investigasi guna mengetahui kejadian penganiayaan itu. “Baik pak, terima kasih.. Informasinya sudah kami terima. Tim LPSK segera melakukan investigasi awal untuk mengetahui kronologi perkara,” kata Sundari lewat pesan WA nya, Senin (23/9/2024).
Disinggung atas permohonan perlindungan korban kepada LPSK Medan, Sundari menyampaikan kesiapan LPSK menerima permohonan dari Irwansyah selaku korban. “Silahkan pak…kami tunggu, kapan rencana datang ny pak? Bawa kelengkapan berkas ny ya pak seperti KTP ( identitas diri ), LP, jika ada foto2 saat kejadian dan berkas2 lain jika ada. Tim penerimaan permohonan yg akan menerima kedatangan. Jika memungkinkan sekalian buat kronologis kejadian dan surat permohonanya ya pak,” pungkas Sundari.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto merespon cepat laporan Wartawan korban kekerasan puluhan pria ini. Kepada media, Senin (23/9/2024) dia mengaku, laporan Wartawan diproses di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut. “Kami tangani oleh dit krimum ya bang,” tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto via pesan Whats Appnya.

Diberitakan, Puluhan pria diduga pelindung penyelewengan Bio Solar memukuli wartawan salah satu media Medan bernama Irwansyah di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Minggu (22/9/2024) malam.

Selain Irwansyah, beberapa wartawan lain juga menjadi korban kebrutalan sekelompok orang itu persis di depan Markas Polda Sumut pada malam itu. Keberanian puluhan pria ditengarai untuk menyelamatkan sebuah Mobil Pick Up warna hitam BK 8760 GK yang ditemukan beberapa media diduga membawa Bio Solar dari salah Satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan di Pantai Labu khusus nelayan untuk dibawa keluar.

Sekelompok Pria yang menganiaya wartawan ini datang ke depan Markas Polda Sumut dengan mobil Pick Up warna hitam dan 1 Mobil Avanza warna putih. Tanpa tanya, langsung memukuli beberapa wartawan. Irwansyah (49) warga Jalan Teratai 3 Medan Helvetia menjadi korban terparah atas amukan puluhn pria ini.

Irwansyah mengalami lebam dan luka di beberapa bagian tubuhnya, bajunnya compang camping dan 1 unit Ponsel Android nya raib. Untung polisi yang berjaga di depan Mako Polda Sumut cepat menghalangi penganiayaan itu. Puluhan pria ini akhirnya kabur ke arah Tanjung Morawa setelah polisi turun ke Tempat Kejadian Perkara.

Kejadian penganiayaan ini di laporkan Irwansyah ke SPKT Polda Sumut dengan LP Nomor : STTLP/B/1296/ IX/2024 tanggal 22 September 2024 diterima AKP Amir Sitepu SH Kepala Siaga I SPKT Polda Sumut.

Kepada wartawan, Senin (23/9/2024) dinihari, Irwansyah mengatakan, sekitar pukul 20.00 WIB pada Minggu malam 22 September 2024, dia bersama 5 rekan jurnalis lain sedang menunggu petugas Kepolisian untuk menyampaikan informasi adanya dugan penyelewengan BBM Subsidi.

“Kami menemukan adanya Mobil Pickup BK 8760 GK mengangkut BBM Bio Solar diduga dari SPBUN A*** di Pantai Labu yang akan dibawa ke daerah lain. Lalu kami menginformasikan ke aparat. Saat menunggu aparat ke lokasi, datanglah sekelompok pria menggunakan 2 mobil dan langsung menganiaya saya dan teman-teman. Untung polosi yang piket di Polda langsung melerai. Lalu puluhan pria itu kabur,” beber Irwansyah.

Dalam laporan itu, para pelaku dijerat dengan pelanggaran Pasal 170 (1) dan atau Pasal 362 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Setelah melapor ke Polisi, Irwansyah berharap kekerasan fisik yang dialami nya itu dapat diproses hukum dengan menangkap para pelaku dan oknum yang diduga menyuruh mereka. “Saya berharap, Pak Kapolda Sumut mengatensi kekerasan pada kami sebagai wartawan ini. Tangkap pelaku dan aktor intelektualnya,” pungkas Irwansyah. (S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru