KIP Agara Tetapkan Paslon RASA Nomor urut 2 Pilkada 2024

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 23 September 2024 - 16:20

40207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUTACANE KRIMINAL24.COM | Komisi independen pemilihan ( KIP) Aceh Tenggara menggelar penetapan nomor urut pasangan Calon,( Paslon) Bupati dan wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah pilkada 2024 di Gedung Dewan perwakilan Rakyat DPRK kabupaten Aceh Tenggara Senin 23 September 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penetapan pasangan Paslon RASA Raidin pinim syarizal nomor urut 2 pasangan calon sebelumnya ditetapkan dan dinyatakan memenuhi syarat maju sebagai calon Bupati dan wakil Bupati pada pilkada di gelar pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang

Ketiga Paslon ini diantaranya, PANDI sikel-khairul Abdi ( PADI)
Raidin pinim- syarizal ( RASA) dan Salim Fakhry -.Heri Al- Hilal ( SAH) yang turut dihadiri sebanyak 50 pendukung dari masing masing Paslon yang masuk dalam ruangan sidang utama DPRK setempat.

Pentapan nomor urut ketiga Paslon dilakukan dengan mengabilan nomor secara acak yang telah disediakan KIP Agara di dalam wadah.pot kaca yang disesuaikan dengan nomor urut pada pendaftaran tersebut.

Hasil nya, nomor urut 1 jatuh pada Paslon Salim Fakhry-.Heri- Al-Hilal ( SAH) Nomor Urut 2 Raidin pinim Syarizal ( RASA) dan Nomor.urut 3 PANDI sikel- Khairul Abdi.(PADI)

Penetapan nomor urut Paslon Bupati dan wakil Bupati ditandatangani oleh.ketua KIP Agara Ilham, juga disasikan ketua panwaslih, PJ Bupati Syakir, Forum koordinasi pimpinan Daerah ( Forkopimda, partai pendukung dan ratusan simpatisan masing masing calon

(Laporan Salihan.Beruh)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru