Pendaftaran KPPS di Pakpak Bharat

- Team

Minggu, 22 September 2024 - 14:01

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRIMINAL 24.COM – Pakpak Bharat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat membuka kesempatan bagi masyarakat setempat, seputar agenda pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Masa tugas KPPS itu terhitung sejak 7 November hingga 8 Desember 2024 mendatang, atau berlangsungnya tahapan pemilukada.

 

Dikutip dari laman resmi KPU Pakpak Bharat, pengumuman perekrutan calon anggota KPPS tersebut telah dimulai sejak 17 September lalu dan berakhir tanggal 21 September 2024. Sementara penerimaan pendaftaran berlangsung 17 – 28 September mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bagi peminat atau calon, diharuskan yang berdomisili di dalam wilayah kerja KPPS dimaksud dan berusia paling rendah 17 tahun serta diutamakan berusia maksimal paling tinggi 55 tahun.

 

Selanjutnya, kepada calon anggota KPPS diwajibkan berpendidikan minimal SMA/sederajat dan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

 

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan 5-7 Oktober dan penetapan anggota KPPS 7 November.

 

Salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi peminat adalah, tidak menjadi anggota partai politik (parpol) yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah masing-masing pelamar, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota ataupun pengurus parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol bersangkutan.

 

Diharapkan tanggapan dan masukan dari masyarakat sekitar, tentang calon anggota KPPS dimaksud dan disampaikan kepada panitia seleksi.

 

Informasi lebih lanjut, disarankan untuk mendatangi pihak KPU Kabupaten Pakpak Bharat di Kota Salak, PPK dan PPS di wilayah masing-masing. (Nazir Solin)

Berita Terkait

Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Polres Pakpak Bharat Dukung Program Presiden Brantas Narkoba
Jembatan Gantung di Cubancer Diserahterimakan
Personil Polsek Salak Evakuasi Petani Pingsan
Novita Banurea, Wakil Indonesia di GLF Arab Saudi
Masyarakat Pakpak Bharat Deklarasi ‘Koko’
Panwaslu PGGS Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
KPU Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Pemilih Pemula
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru