Pendaftaran KPPS di Pakpak Bharat

RAJA KENCANA SOLIN

- Team

Minggu, 22 September 2024 - 14:01

40263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRIMINAL 24.COM – Pakpak Bharat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat membuka kesempatan bagi masyarakat setempat, seputar agenda pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Masa tugas KPPS itu terhitung sejak 7 November hingga 8 Desember 2024 mendatang, atau berlangsungnya tahapan pemilukada.

 

Dikutip dari laman resmi KPU Pakpak Bharat, pengumuman perekrutan calon anggota KPPS tersebut telah dimulai sejak 17 September lalu dan berakhir tanggal 21 September 2024. Sementara penerimaan pendaftaran berlangsung 17 – 28 September mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bagi peminat atau calon, diharuskan yang berdomisili di dalam wilayah kerja KPPS dimaksud dan berusia paling rendah 17 tahun serta diutamakan berusia maksimal paling tinggi 55 tahun.

 

Selanjutnya, kepada calon anggota KPPS diwajibkan berpendidikan minimal SMA/sederajat dan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

 

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan 5-7 Oktober dan penetapan anggota KPPS 7 November.

 

Salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi peminat adalah, tidak menjadi anggota partai politik (parpol) yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah masing-masing pelamar, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota ataupun pengurus parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol bersangkutan.

 

Diharapkan tanggapan dan masukan dari masyarakat sekitar, tentang calon anggota KPPS dimaksud dan disampaikan kepada panitia seleksi.

 

Informasi lebih lanjut, disarankan untuk mendatangi pihak KPU Kabupaten Pakpak Bharat di Kota Salak, PPK dan PPS di wilayah masing-masing. (Nazir Solin)

Berita Terkait

Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Polres Pakpak Bharat Dukung Program Presiden Brantas Narkoba
Jembatan Gantung di Cubancer Diserahterimakan
Personil Polsek Salak Evakuasi Petani Pingsan
Novita Banurea, Wakil Indonesia di GLF Arab Saudi
Masyarakat Pakpak Bharat Deklarasi ‘Koko’
Panwaslu PGGS Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
KPU Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Pemilih Pemula
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru