Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Pencurian Chromebook di SD Negeri 040446

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 22 September 2024 - 17:59

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla., didampingi Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, S.H., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian lima unit Chromebook di SD Negeri 040446, Kecamatan Kabanjahe. Konferensi pers tersebut berlangsung pada Sabtu(21/09/2024) pukul 17.30 WIB, di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran no 45, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam keterangannya, AKBP Eko Yulianto menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima Sat Reskrim pada Rabu(11/09/2024), setelah pelapor Juneidi Sembiring, S.Pd., melaporkan kehilangan barang-barang elektronik milik sekolah. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin(9/9/2024), di mana lima unit Chromebook merk Axio hilang dari ruang kepala sekolah. Dari Pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 46.775.000.

“Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Melalui serangkaian langkah penyelidikan, akhirnya kita dari kepolisian Tanah Karo berhasil menangkap pelaku utama, berinisial TWT(29), pada Rabu (18/09/2024) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah warnet di Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini tidak berjalan mulus karena pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

“Saat itu, petugas memberikan tembakan peringatan, tetapi karena pelaku tidak mengindahkan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan sebelum ditahan di Mapolres Tanah Karo,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Kemudian Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan juga menambahkan bahwa barang bukti berupa lima unit Chromebook dan satu charger telah berhasil diamankan.

“Saat ini, pelaku sedang menjalani penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkap AKP Ras Maju Tarigan.

Kapolres Tanah Karo juga menyampaikan apresiasi kepada tim Sat Reskrim atas kinerjanya dalam pengungkapan kasus ini dan menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus menjaga keamanan di wilayah hukum Kabupaten Karo.

“Kami dari satreskrim Polres Tanah Karo, juga berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin merasa aman. Kami juga ingin menyampaikan pesan kepada para pelaku kejahatan bahwa Polres Tanah Karo tidak akan segan segan menindak tegas setiap tindakan kriminal,” tegas Kapolres.

Konferensi pers ini diakhiri dengan penegasan dari Kapolres bahwa Polres Tanah Karo berkomitmen penuh dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah tengah llmasyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru