Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Pencurian Chromebook di SD Negeri 040446

KRIMINAL24.COM

- Team

Minggu, 22 September 2024 - 17:59

4067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla., didampingi Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, S.H., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian lima unit Chromebook di SD Negeri 040446, Kecamatan Kabanjahe. Konferensi pers tersebut berlangsung pada Sabtu(21/09/2024) pukul 17.30 WIB, di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran no 45, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam keterangannya, AKBP Eko Yulianto menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima Sat Reskrim pada Rabu(11/09/2024), setelah pelapor Juneidi Sembiring, S.Pd., melaporkan kehilangan barang-barang elektronik milik sekolah. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin(9/9/2024), di mana lima unit Chromebook merk Axio hilang dari ruang kepala sekolah. Dari Pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 46.775.000.

“Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Melalui serangkaian langkah penyelidikan, akhirnya kita dari kepolisian Tanah Karo berhasil menangkap pelaku utama, berinisial TWT(29), pada Rabu (18/09/2024) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah warnet di Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini tidak berjalan mulus karena pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

“Saat itu, petugas memberikan tembakan peringatan, tetapi karena pelaku tidak mengindahkan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan sebelum ditahan di Mapolres Tanah Karo,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Kemudian Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan juga menambahkan bahwa barang bukti berupa lima unit Chromebook dan satu charger telah berhasil diamankan.

“Saat ini, pelaku sedang menjalani penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkap AKP Ras Maju Tarigan.

Kapolres Tanah Karo juga menyampaikan apresiasi kepada tim Sat Reskrim atas kinerjanya dalam pengungkapan kasus ini dan menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus menjaga keamanan di wilayah hukum Kabupaten Karo.

“Kami dari satreskrim Polres Tanah Karo, juga berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin merasa aman. Kami juga ingin menyampaikan pesan kepada para pelaku kejahatan bahwa Polres Tanah Karo tidak akan segan segan menindak tegas setiap tindakan kriminal,” tegas Kapolres.

Konferensi pers ini diakhiri dengan penegasan dari Kapolres bahwa Polres Tanah Karo berkomitmen penuh dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah tengah llmasyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Sampah, di Kabupaten Karo
Polsek Tigabinanga Bersama Unsur Terkait, Gelar Gotong Royong Jumat Bersih
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Kapolsek Simpang Empat, Tinjau Panen Wortel Perdana Program Ketahanan Pangan
Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin
Ketua TP-PKK SUMUT Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting,Jadi Ketua TP-PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah
Wakil Bupati Karo, Lakukan Kunjungan Kerja ke Sub.Terminal Agribisnis

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:01

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:00

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:14

Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:52

Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:46

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:02

ARAH Minta Mualem Ganti Seluruh Kepala SKPA Yang Lama

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:04

Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Berita Terbaru