Ingin Passive Income dari Kripto? Staking Adalah Jawabannya!

Tim Redaksi

- Team

Selasa, 17 September 2024 - 07:00

4041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staking adalah cara mudah mendapatkan passive income dari aset kripto. Dengan mengunci token dalam waktu tertentu, Anda bisa memperoleh imbalan dalam bentuk aset kripto.

Staking adalah salah satu metode yang banyak digunakan oleh para investor kripto untuk mendapatkan passive income. Dalam dunia kripto, staking berarti mengunci atau menyimpan aset kripto dalam dompet digital pada periode tertentu untuk mendukung jaringan blockchain yang menggunakan konsensus Proof-of-Stake (PoS). 

Selama aset tersebut dikunci, investor akan mendapatkan imbalan berupa token tambahan sebagai apresiasi atas partisipasinya dalam menjaga keamanan dan validitas jaringan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara konsep, staking adalah mirip dengan deposito di perbankan tradisional, di mana Anda “menabung” aset dalam jangka waktu tertentu dan memperoleh bunga. Namun, ada perbedaan penting: staking tidak hanya memberikan imbalan berupa bunga, tetapi juga berperan penting dalam validasi transaksi di blockchain. Beberapa blockchain yang terkenal dengan mekanisme PoS ini antara lain Ethereum, Cardano, Solana, dan Cosmos.

Bagaimana Cara Kerja Staking Crypto?

Dalam sistem PoS, validator dipilih berdasarkan jumlah aset yang mereka staking. Semakin banyak token yang di-stake, semakin besar peluang untuk dipilih sebagai validator yang akan memproses transaksi dan menambahkan blok baru ke blockchain. Proses ini lebih hemat energi dibandingkan dengan mekanisme Proof-of-Work (PoW) yang memerlukan perangkat keras khusus untuk menambang koin.

Keuntungan dari staking adalah kesempatan untuk mendapatkan passive income dalam bentuk token tambahan. Namun, ada juga risiko, seperti kemungkinan kehilangan sebagian aset jika validator gagal menjaga keamanan jaringan. Meski begitu, jika staking dilakukan dengan benar, imbalan yang diperoleh bisa cukup besar, terutama di platform staking yang memberikan hasil tinggi.

Bagi Anda yang ingin memulai staking, Bittime adalah platform terpercaya yang menyediakan staking untuk sejumlah aset kripto, dari aset arus utama seperti Ethereum, Solana, Polkadot, Manta hingga meme coin hype seperti DOGE, PEPE, BABYDOGE dan lain sebagainya.

Dengan Bittime, Anda dapat mengunci aset kripto dengan mudah dan mendapatkan imbalan menarik. Platform ini cocok bagi pemula maupun investor berpengalaman yang ingin mengoptimalkan aset mereka melalui staking.

Mulailah staking sekarang dan dapatkan passive income dari aset kripto Anda!

Berita Terkait

Apa yang Dimaksud dengan Gender, Kesetaraan dan Ketidakadilan Gender?
MAXY Academy Siap Luncurkan Kelas-Kelas Baru yang Siap Tingkatkan Skill Digital dan AI
VRITIMES Jalin Kerja Sama dengan InilahMojokerto.com untuk Tingkatkan Distribusi Press Release
Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024
Catat Baik-baik, Ini Cara Withdraw Token HMSTR ke Wallet Telegram
Jelang Listing Token HMSTR, Begini Cara Hitung Untung dari PPH
Pavilion Indonesia di World Expo 2025 Osaka Jadi Gerbang Bagi Pelaku Bisnis ke Pasar Dunia
BINUS @Malang Siap Hadapi Kebutuhan Gen Z dengan Membuka Program Digital Psychology

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:53

Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?

Minggu, 15 Desember 2024 - 19:46

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:49

Hari ini Terdakwa Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov dan Terduga Otak Pelaku Akan Menjalani Sidang Tututan dan Mendengarkan Saksi, Korban Memohon Majelis Hakim Berikan Vonis Yang Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 05:27

Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?

Sabtu, 23 November 2024 - 14:39

Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya

Sabtu, 7 September 2024 - 03:20

Kajatisu Sudah Ingatkan Jaksa Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Tangkapan Polda Sumut Kasus Narkoba Akan Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu

Kamis, 8 Agustus 2024 - 22:14

Pelantikan DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029 Dihadiri Wamendes

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:55

2 X Tak Hadir Saat RDP Dengan DPRD Deli Serdang, PT HKI Akan Didemo Ketum KSMN

Berita Terbaru