PJ kepala Desa Tanjung Lama Palsukan Tanda Tangan SPJ, Dana Desa Tahap III Tahun 2023

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 6 September 2024 - 15:25

40217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE KRIMINAL24.COM | Dalam Pengelolaan Dana Desa/Kute, Tahap ke III Tahun 2023, Senilai Rp 146.800.000,- Oleh Kadri Selaku Pj Pengulu Kute/ Kades Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, terkait pengelolaan Dana Desa tersebut Tertutup dan Tidak Transparan, Sehingga Menimbulkan Kecurigaan di Kalangan Masyarakat, Besar Kemungkinan di Salah Gunakan.

Dari Penuturan Salah Seorang Warga Desa Tanjung Lama, yang Enggan Disebut Namanya, di Kantor Inspektorat, Rabu 4 September 2024, Akibat Pj Pengulu/Kades Tidak Transparan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Menyampaikan Laporan ke Polres Aceh Tenggara, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa/Kute Tahap ke III Tahun 2022, diantaranya, Barang PKK, Posyandu, Sosialisasi Narkoba, Hut RI, Maulid Nabi, Israq Mizrat, Operasional Kute, Musrenbang dan Musdus Serta Kegiatan Lainnya, Selanjutnya Pihak Polres Melimpahkan ke Pada Inspektorat Untuk Melakukan Audit Khusus.

Setelah Mendapatkan SPT dari Inspektur, Pihak Tim Irbansus yang di Pimpin Oleh Mhd Amsar, Turun ke Desa/Kute Tanjung Lama Melakukan Cek Fisik, Dengan Mewawancarai Pihak yang Berkaitan Dengan Dana Tahap III, Tahun 2022, Lanjutan Cek Fisik, Maka Pada Hari ini Kami Selaku Pelapor, Rabu, 4 September 2024, di Undang Hadir Untuk Menghadiri Pemaparan Espos Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Kute Tanjung Lama.

Izharuddin, Ketua DPC LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( LSM PERKARA ) Aceh Tenggara, yang Dari Cek Fisik, Oleh Irbansus, Hingga Pemaparan Espos Hasil Laporan (LHP), Terus Mengikuti dan Turut Hadir Mendampingi Masyarakat, Dalam Pemaparan Oleh Tim Irbansus, yang di Pimpin Oleh Abd Kariman, Inspektur, Inspektorat, juga hadir Kadri Pj Kades, Sekretaris Kute/Desa, Bendahara Kute/Desa, Sekretaris Camat, Darul Hasanah, Beberapa Orang Tokoh Masyarakat Sebagai Pelapor.Turut Hadir.

Dalam Pemaparan Item Demi Aitem, Kadri Kades Hanya Terdiam, Tidak Dapat Menyanggah, Karena Banyak Kegiatan yang Tidak di Laksanakan, Sementara SPJ, Ada, Demikian Juga Halnya, Pada SPJ Kegiatan Peringatah HUT RI, Terdapat Tanda Tangan Imam Kute, Ironisnya Saat Cek Fisik di Lapangan, Sebelum Espos, Imam Kute Mengatakan Tidak Pernah Menanda Tangani SPJ, Tersebut, Dalam Espos 4 September 2024, di Aula Inspektorat, Dalam Pemaparan Terdapat Rp 115.000.000,- yang tidak dilaksanakan, akan tetapi memiliki SPJ, Izharuddin Menduga, Kadri Pj Pengulu Kute, Telah Merekayasa, SPJ, dan Memalsukan Tandatangan Dalam Surat Pertanggungjawaban, Serta Menggelapkan Uang Desa, Sebesar Lebih Dari Rp 115.000.000,-.

Izharuddin, Berharap, Apabila LHP, Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Kute Tanjung Lama, Dilimpahkan Inspektorat Nanti Ke Polres Aceh Tenggara, Kami Akan Tetap Mengawal, Agar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Dana Desa, Tanjung Lama, Dapat Diproses Sesuai Dengan Undang Undang yang Berlaku, Agar Masyarakt Desa Tanjung Lama Merasa Supermasi Hukum Berjalan Dengan Baik, Laporan Mereka Benar Adanya.

Dapat Kita Lihat, Dana Desa Tahap ke III, Tahun 2023, yang Nilainya Hanya Rp 146.800.000,-, Akan Tetapi di Duga Digelapkan Lebih Dari Rp 115.000.000,-, Bagai Mana Dengan Dana Desa Tahun 2024, yang Sedang Berjalan Saat ini, Tidak Menutup Kemungkinan, Lebih Besar Lagi yang akan di Gelapkan.

Red

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru