Rudenim Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Deportasi 9 Warga Negara Asing

- Team

Senin, 2 September 2024 - 02:18

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil mendeportasi sembilan warga negara asing (WNA) sepanjang bulan Agustus 2024.

Keterangan yang diperoleh awak media dari Rudenim Medan, Senin (02/09/2024) menyebutkan, proses deportasi tersebut dilakukan dalam empat tahap melalui berbagai bandara internasional di Indonesia.

Deportasi pertama terjadi pada 3 Agustus 2024, di mana satu WNA asal Nepal dipulangkan melalui Bandara Internasional TPI Kualanamu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, pada 17 Agustus 2024, lima WNA asal Bangladesh juga dideportasi melalui bandara yang sama.

Sslanjutnya, pada 22 Agustus 2024, seorang WNA asal Myanmar dideportasi melalui Bandara Internasional TPI Soekarno-Hatta.

Tahap terakhir dilakukan pada 30 Agustus 2024, dengan deportasi dua WNA asal Bangladesh melalui Bandara Internasional TPI Kualanamu.

Seluruh proses deportasi ini merupakan langkah tegas Rudenim Medan dalam menegakkan hukum atas pelanggaran aturan keimigrasian yang dilakukan oleh para WNA tersebut di Indonesia.

Rudenim Medan juga memastikan bahwa semua prosedur dan regulasi yang berlaku diikuti secara ketat selama proses deportasi berlangsung.

Dengan langkah ini, Rudenim Medan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan hukum di wilayah Indonesia, khususnya dalam hal pengawasan dan penegakan aturan keimigrasian.(AVID/r)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru