Rujuk Ditolak, Pria Agara ini Tega Bacok Mantan Istrinya

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:53

40509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE KRIMINAL24.COM.-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara amankan seorang pria pelaku pembacokan berinisial AS (52), warga Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., kepada kriminal24.Com menyebutkan, pelaku AS diamankan polisi setelah sebelumnya melakukan aksi pembacokan kepada korbannya berinisial MW (50) warga desa Desa Lawe Pangkat, Kecamatan Deleng Pokhison, Kabupaten Aceh Tenggara. Korban sendiri diketahui merupakan mantan istri dari pelaku.

Dijelaskannya, Aksi pembacokan yang dilakukan pelaku kepada korban terjadi pada hari Minggu, 16 Juni 2024, di Desa Lawe Pangkat, Kecamatan Deleng Pokhison, Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini Motif pembacokan dikarenakan korban menolak pemintaan Rujuk oleh pelaku,” Kata Plt Kasi Humas Polres Agara kepada kriminal24.com Kamis 22 Agustus

Menurutnya, Akibat kejadian tersebut korban mengalami dua luka bacok. Satu bacokan pada bagian kepala dan satu bacokan lagi pada tangan korban, sehingga korban terpaksa dirawat di Rumah Sakit Nurul Hasanah, Kutacane guna menjalani perawatan medis di Rumah Sakit tersebut.

“Pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 sekitar pukul 10:30 WIB di Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara setelah sebelumnya keluarga Korban melaporkan kejadian pembacokan tersebut kepada polisi,” Ungkap Plt Kasi Humas Polres Agara.

Dia menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah ditangani Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru