Penggerebekan Kos Kosan di Berastagi, Polres Tanah Karo Amankan Mahasiswa dengan Barang Bukti Sabu

- Team

Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:13

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Satresnarkoba, berhasil mengungkap kasus narkotika di sebuah kos kosan di Jl. Veteran, Kelurahan Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis(08/08/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam pengungkapam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial DMC (20), seorang mahasiswa yang berdomisili di Medan. Dari penggerebekan itu, petugas menemukan 12 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,25 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu plastik bening kosong, satu kantong kulit berwarna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 115.000,-, diduga kuat uang hasil penjualan sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas di lokasi tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung bergerak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti di kamar kosnya,” ujarnya, Minggu(11/08/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Lebih lanjut, AKP Harjuna menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap tersangka dan saksi saksi, mengirim barang bukti ke Labfor untuk pengujian, serta melakukan gelar perkara untuk langkah hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami dari pihak tim Satnarkoba mempersangkakan tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelas Kasat Narkoba.

Kepolisian Polres Tanah Karo terus menyampaikan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan supaya melaporkan setiap aktivitas yang bersifat mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terbaru