PT. SIL Telah Sepakat Dengan Karyawan PKWT Dipecat Tanpa Surat

Redaksi Medan

- Team

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:32

40177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG

 PT. Serumpun Indah Lestari (SIL) telah mencapai kesepakatan dengan karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dipecat tanpa surat resmi.

Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang, hak-hak karyawan yang bersangkutan, Abdul Aziz Hasibuan, akhirnya dipenuhi oleh pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Siti Junaida SH, MKn, dari Kantor Hukum Hidayah di Medan, kesepakatan ini tercapai setelah mediasi yang berlangsung pada hari sebelumnya.

“Per hari ini, sudah ada titik temu dengan PT. SIL, yang melanjutkan mediasi kemarin. Mereka (PT. SIL) bersedia memenuhi hak karyawan PKWT Abdul Aziz Hasibuan,” jelas Siti, Kamis (8/8)

Mediasi tersebut dihadiri oleh empat perwakilan dari PT. SIL, yakni Chalik Wijaya, Junaidi, Suci, dan Maya. Sementara dari pihak Dinas Tenaga Kerja Deliserdang, turut hadir Alex dan Andi yang memantau jalannya mediasi.

Siti menambahkan bahwa PT. SIL segera memenuhi kewajibannya terhadap Abdul Aziz Hasibuan sesuai dengan ketentuan dan hasil kesepakatan mediasi.

“Klien saya (Abdul Aziz) telah menerima hasil kesepakatan mediasi dengan PT. SIL, yang disaksikan oleh pihak dari Disnaker Deliserdang. Para pihak telah sepakat dan tidak ada lagi perselisihan yang terjadi,” ungkap Siti.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara perusahaan dan karyawan dapat kembali harmonis dan persoalan serupa tidak terulang di masa mendatang.(arif)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru