PT. SIL Telah Sepakat Dengan Karyawan PKWT Dipecat Tanpa Surat

Redaksi Medan

- Team

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:32

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG

 PT. Serumpun Indah Lestari (SIL) telah mencapai kesepakatan dengan karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dipecat tanpa surat resmi.

Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang, hak-hak karyawan yang bersangkutan, Abdul Aziz Hasibuan, akhirnya dipenuhi oleh pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Siti Junaida SH, MKn, dari Kantor Hukum Hidayah di Medan, kesepakatan ini tercapai setelah mediasi yang berlangsung pada hari sebelumnya.

“Per hari ini, sudah ada titik temu dengan PT. SIL, yang melanjutkan mediasi kemarin. Mereka (PT. SIL) bersedia memenuhi hak karyawan PKWT Abdul Aziz Hasibuan,” jelas Siti, Kamis (8/8)

Mediasi tersebut dihadiri oleh empat perwakilan dari PT. SIL, yakni Chalik Wijaya, Junaidi, Suci, dan Maya. Sementara dari pihak Dinas Tenaga Kerja Deliserdang, turut hadir Alex dan Andi yang memantau jalannya mediasi.

Siti menambahkan bahwa PT. SIL segera memenuhi kewajibannya terhadap Abdul Aziz Hasibuan sesuai dengan ketentuan dan hasil kesepakatan mediasi.

“Klien saya (Abdul Aziz) telah menerima hasil kesepakatan mediasi dengan PT. SIL, yang disaksikan oleh pihak dari Disnaker Deliserdang. Para pihak telah sepakat dan tidak ada lagi perselisihan yang terjadi,” ungkap Siti.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara perusahaan dan karyawan dapat kembali harmonis dan persoalan serupa tidak terulang di masa mendatang.(arif)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Bangga Mendukung Davina Kirana Bintang Kapolri Wanita Kedepan!!
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru