PT. SIL Telah Sepakat Dengan Karyawan PKWT Dipecat Tanpa Surat

- Team

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:32

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG

 PT. Serumpun Indah Lestari (SIL) telah mencapai kesepakatan dengan karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dipecat tanpa surat resmi.

Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang, hak-hak karyawan yang bersangkutan, Abdul Aziz Hasibuan, akhirnya dipenuhi oleh pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Siti Junaida SH, MKn, dari Kantor Hukum Hidayah di Medan, kesepakatan ini tercapai setelah mediasi yang berlangsung pada hari sebelumnya.

“Per hari ini, sudah ada titik temu dengan PT. SIL, yang melanjutkan mediasi kemarin. Mereka (PT. SIL) bersedia memenuhi hak karyawan PKWT Abdul Aziz Hasibuan,” jelas Siti, Kamis (8/8)

Mediasi tersebut dihadiri oleh empat perwakilan dari PT. SIL, yakni Chalik Wijaya, Junaidi, Suci, dan Maya. Sementara dari pihak Dinas Tenaga Kerja Deliserdang, turut hadir Alex dan Andi yang memantau jalannya mediasi.

Siti menambahkan bahwa PT. SIL segera memenuhi kewajibannya terhadap Abdul Aziz Hasibuan sesuai dengan ketentuan dan hasil kesepakatan mediasi.

“Klien saya (Abdul Aziz) telah menerima hasil kesepakatan mediasi dengan PT. SIL, yang disaksikan oleh pihak dari Disnaker Deliserdang. Para pihak telah sepakat dan tidak ada lagi perselisihan yang terjadi,” ungkap Siti.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara perusahaan dan karyawan dapat kembali harmonis dan persoalan serupa tidak terulang di masa mendatang.(arif)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Kamis, 2 April 2026 - 18:18

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:32

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Berita Terbaru