Satnarkoba Polres Tanah Karo Mengungkap Kasus Narkotika Kabanjahe, Dua Tersangka Ditangkap

- Team

Senin, 5 Agustus 2024 - 11:33

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. – Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu(3/8/2024), sekitar pukul 00.10 WIB, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan.

Tersangka yang ditangkap adalah dua orang laki laki dewasa inisial AT(40), warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat dan PP(32), warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,09 gram, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah plastik bening kosong, 1 unit mobil Datsun dengan nomor polisi BK 1416 SR warna putih, Uang tunai sebesar Rp. 600.000 dan 1 unit HP Android merk Vivo warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Tarigan, S.Sos,.M.H. penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh personel Opsnal Satresnarkoba.

“Langsung kami tindak lanjut dan melakukan upaya penyelidikan sampai penangkapan, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil tersangka, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam mobil”, terang Kasat Narkona AKP Harjuna, Senin(05/08) di Mapolres Tanah Karo.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya kami persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara”, kata Kasat.

Terkait pengungkapan ini, AKP Harjuna Tarigan, S.H., menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru