Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:15

40263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Terkait adanya pemberitaan tentang sengketa kepemilikan sebidang tanah yang melibatkan saudara inisial (B) dengan salah satu oknum anggota TNI. di sini saya ingin menjelaskan tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Sehubungan dengan adanya sengketa lahan yang berujung penganiayaan yang saya alami, pertama saya ingin menjelaskan hasil putusan pengadilan negeri singkil terkait gugatan saudara inisial (B), pada tahun 2023 lalu, dimana hasil putusan majelis hakim yang tertuang dalam surat putusan No. 25/Pdt.G/2023/PN menyatakan bahwa majelis hakim menolak gugatan saudara (B) karena tidak dapat menunjukan batas dan luas tanah yg ia klaim sebagai miliknya. sehingga hakim menyatakan bahwa gugatan saudara Baharudin “non-executable” dan dinyatakan tidak dapat di terima.

Baca juga Artikel ini Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Beri Motivasi Pada Direksi dan Komisaris
Adapun yang menjadi pokok permasalahan bukan adanya aksi saling lapor terkait sengketa lahan tersebut karena gugatanya telah di tolak oleh hakim PN-Singkil 2023 lalu, melainkan adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh saudara (B) kepada saya (S) di lokasi kejadian di Desa Lae Simolap, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana pada saat kejadian, saudara Baharudin cs sempat melakukan pengancaman terhadap saya dengan menggunakan egrek sawit, namun sempat di lerai oleh warga.
beberapa kali sempat mengambil egrek sawit dan sempat mengayunkanya kepada saya, namun di halangi oleh warga.

Sebelum menempuh jalur hukum, kami sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan di mediasi di Subdenpom Subulussalam.

Namun, saudara (B) menolak saran menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, melainkan meminta agar di selesaikan secara hukum, berdasarkan hal tersebut, maka saya akhirnya melaporkan penganiayaan yang saya alami ke Polres Subulussalam.

Saya juga sangat menyayangkan tentang adanya pemberitaan sebelumnya terkait hal ini tanpa adanya konfirmasi maupun klarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya kepada saya, sehingga menimbulkan kegaduhan yang seharusnya tidak terjadi.

Sebagai warga negara yang baik, saya tentu ingin agar permasalahan ini dapat di selesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif masyarakat karena status saya sebagai anggota TNI.

Saya meminta klarifikasi kepada teman teman media, yang turut memberitakan permasalahan saya yang melibatkan Institusi TNI.

Redaksi:Syahbudin Padang FRN

Berita Terkait

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara
Kaca Mobil Wartawan Pecah Dilempar OTK, Penegakan Hukum Diperkuat
Surat Terbuka tentang Lae Mbetar yang Tak Lagi Tenang: Sebuah Seruan untuk Menegakkan Kedisiplinan dan Kemanusiaan
Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118
Dana Desa Diduga Dijadikan Alat Transaksi oleh Oknum Kecamatan, Publik Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Sistematis
Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru