Inspektorat Agara Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Tanjung Lama

- Team

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:06

40184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Tim Inspektorat Aceh Tenggara mulai melakukan pengumpulan berkas dukumen dalam menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Tanjung lama, Kecamatan Darul Hasanah terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahap 3 tahun 2023 yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara Abd.Kariman, S.Pd. MM melalui Irbansus M. Anshar, SKM, M.Kes kepada awak media Senin 5 Agustus 2024

“Hari ini kita sedang melakukan pengumpulan berkas dokumen. Selanjutnya akan dilakukan konfirmasi terhadap terlapor kemudian tim akan turun ke desa untuk dilakukan pemeriksaan lapangan” Ungkap Anshar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang diterima awak media selain dihadiri Pj Kepala Desa sejumlah Perangkat Desa Tanjung Lama, Darul Hasanah juga turut hadir dalam memenuhi panggilan dari Tim Inspektorat tersebut yakni, Sekretaris, Bendahara, Kaur Pemerintahan dan Kaur Desa.

Diberitakan sebelumnya, Menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Tanjung Lama, Darul Hasanah, Aceh Tenggara terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa tersebut, pihak inspektorat berjanji akan memprioritaskan untuk secepatnya akan dilakukan audit.

“Kita sudah menjadwalkan pada Minggu depan akan menurunkan tim untuk melakukan audit khusus di Desa Tanjung Lama,”sebut Inspektur Inspektorat Agara, Abd Kariman, kepada awak media Selasa (16/7/2024).

Dikatakannya, dari hasil audit pemeriksaan nanti maka akan kita tuangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus Kute / Desa ( Tim)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru