Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Tersangka Pengedar Narkotika di Tigapanah

- Team

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 07:56

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Satnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat yakni Peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan tersebut, Pada Kamis (01/08/2024), sekira pukul 14.30 WIB, personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali lagi berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika di Jl. Kabanjahe – Tigapanah, tepatnya di sebuah rumah.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Tersangka yang ditangkap adalah seorang laki laki berinisial AT alias Lelek(49) tahun, seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Gg. Aman, Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Peristiwa Penangkapan terhadap pria berinisial AT ini berawal dari informasi masyarakat, lalu, Kemudian tim Satnarkoba langsung tindak lanjuti petugas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat penangkapan, tersangka sedang berada di kamar mandi rumah tersangka. Disaat itu juga pihak Personil Polres Tanah Karo melakukan serangkaian penggeledahan badan terhadap tersangka AT dan tempat sekitar, dari hasil penggeledahan pihak Satnarkoba berhasil menemukan barang bukti

Adapun sebagai barang bukti yang ditemukan oleh personil Satnarkoba Polres Tanah Karo yang terdiri dari sembilan paket plastik klip berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat netto 15,01 gram, dua bal plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna silver, satu buah kotak rokok merk Lucky Strike, satu unit handphone android merek Oppo warna hitam, dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 3373 RAO,” ujar AKP Harjuna Bangun, Sabtu(03/08/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti segera diamankan guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo.

” AT, kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara,” kata Kasat.

Lanjutnya Polres Tanah Karo, dianya juga berharap dengan adanya penangkapan ini, agar peredaran narkotika di wilayah hukumnya dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” tutup AKP Harjuna Bangun.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terbaru