DPP Partai Golkar Rekomendasi Pasangan Salim Fakhry Hery Al-Hilal Maju Pada Pilkada Aceh Tenggara

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:47

40240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE KRIMINAL24.COM -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golkar merekomendasi pasangan Salim Fakhry dan Heri Al Hilal (SAH) untuk maju sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Tenggara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 Nopember 2024 mendatang.

Rekomendasi tersebut langsung diserahkan oleh Ahmad Dauly, Wakil ketua pemenangan pemilu partai Golkar pada Kamis 01/08/2024 di kantor DPP partai Golkar.

Sekretaris DPD II partai Golkar Aceh Tenggara. Denny Febrian Roza kepada kriminal24.Com membenarkan, bahwa partai Golkar telah merekomendasi Salim Fakhry dan Heri Al Hilal untuk maju pada Pilkada 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Benar DPP partai Golkar sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan SAH kata Denny Febrian Roza sekretaris DPD II partai Golkar Aceh Tenggara.

Dengan keluarnya keputusan DPP tersebut, kepada pasangan SAH, pengurus partai Golkar di Aceh Tenggara secara aturan wajib mendukung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Kami pengurus partai Golkar Aceh Tenggara siap mendukung pasangan SAH untuk maju calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada nanti .

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru