Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dalam Penggerebekan di Kecamatan Bandar

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 31 Juli 2024 - 07:40

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba dalam dua penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 3.59 gram, beberapa alat komunikasi, uang tunai, dan perlengkapan untuk menimbang narkotika.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Gang Kodok, Huta III Lembau, Kecamatan Bandar. Penggerebekan ini dimulai pada pukul 00.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun, dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, serta beberapa personil lainnya, melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Dalam penggerebekan pertama ini, polisi berhasil menangkap seorang tersangka bernama Sugi Sutrisno alias Uci, yang berdomisili di Huta III, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Sugi Sutrisno mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong belakang sebelah kiri celananya adalah miliknya. Berdasarkan interogasi awal, Sugi mengakui bahwa ia menitipkan sebagian narkotika jenis sabu kepada temannya, Agung Ardyansyah. Agung, seorang pria berusia 40 tahun yang berdomisili di Huta VI, Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, kemudian menjadi target penggerebekan selanjutnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan Sugi dan berhasil menangkap Agung Ardyansyah di depan Warung Bakso Mas Adi yang berada di Huta VI, Pematang Kerasaan Rejo. Dalam penggeledahan terhadap Agung, polisi menemukan narkotika jenis sabu.

Dari dua penggerebekan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 2.17 gram, satu plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1.42 gram, satu unit HP Android merk Redmi, satu unit HP Android merk Vivo, uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, satu timbangan digital, dan enam plastik klip kosong.

Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di sebuah rumah di Gang Kodok, Huta III Lembau, Kecamatan Bandar. Setelah menerima informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebutkan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Sugi Sutrisno di dalam kamar loteng lantai dua rumah tersebut.

Setelah menangkap Sugi Sutrisno dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, polisi melakukan interogasi terhadapnya. Sugi mengakui bahwa ia menitipkan sebagian narkotika jenis sabu kepada temannya, Agung Ardyansyah. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Agung di depan Warung Bakso Mas Adi di Huta VI, Pematang Kerasaan Rejo.

Dalam interogasi lanjutan, Sugi Sutrisno mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang dikenal bernama Jona, yang berdomisili di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Namun, saat dilakukan pengembangan lebih lanjut, personil Sat Narkoba belum berhasil menemukan Jona.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu tugas kepolisian.

“Dengan penggerebekan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Irvan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang.

Penggerebekan ini menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah mereka. Upaya ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru