Polres Tanah Karo Rilis Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kabanjahe

- Team

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:11

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo, telah menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari Jumat(19/07/2024), ini sekitar pukul 08.30 WIB. di Jalan Perumahan Rakyat Lopinggan, Gang Jambu, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, saat konferensi pers, hari Selasa(23/07/2024), di Aula Satreskrim Polres Tanah Karo, menyampaikan, korban dari peristiwa ini ialah Sumri Yanto (38), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Lopinggan, yang merupakan TKP dari kejadian tindak pidana ini.

“Ini merupakan respon cepat kami dalam menindak lanjuti laporan dari masyarakat, yang mana kemarin ada laporan kita terima dan langsung menuju ke TKP, hingga berhasil mengamankan pelaku dalam perkara ini”, kata Wahyudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, pelaku dalam kasus ini adalah seorang laki laki inisial GP(32), seorang petani, yang juga warga daerah Jalan Lopinggan, yang saat ini telah diamankan oleh polisi dan saat ini 1Pelaku di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo.

Selanjutnya AKBP Wahyudi juga menambahkan terkait kejadian ini, dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui, peristiwa ini bermula saat pelaku/tersangka melintas di depan rumah korban, pelaku sempat bertegur sapa dengan korban, yang mana saat itu ada kesinggungan dari pelaku, hingga akhirnya terjadi percekcokan mulut antara keduanya dan terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka GP kepada korban dan membuat korban terluka dibeberapa bagian tubuh korban dan nyawa korban tidak dapat diselamatkan saat perjalanan menuju ke rumah sakit.

“Terkait motif dari pelaku ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif terkait apa saja fakta fakta guna melengkapi berkas perkara,” jelas Wahyudi.

Adapun Beberapa Barang Bukti
juga disita mulai dari pisau berukuran 25 cm milik tersangka (alat untuk menganiaya) dan baju, celana serta sandal milik korban dan tersangka, yang dipakai keduanya
Lpsaat kejadian.
11
Lanjut Wahyudi, saat ini tersangka GP sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dari segala perbuatannya dan tindakan “GP dipersangkakan melannggar pasal 338, pasal 351 ayat(3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terbaru