Pemkab Aceh Tenggara menggelar Bimtek Apliaksi SRIKANDI ke-2

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 24 Juli 2024 - 04:07

40220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Perpustakaan melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Teritegrasi (SRIKANDI) Ke-2, di gedung aula MAN 1 Kutacane yang akan dilaksanakan 2 hari mulai dari Senin tanggal 22 -23 Juli 2024.

Bimtek dihadiri, Penjabat Bupati Aceh Tenggara diwakilkan Asisten Administrasi Umum Jamanuddin, Kadis Perpustakaan M. Iqbal selian, Sub. Koordinator Sistem Informasi Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh Rahmaniah, Sekretaris Dinas Pendidikan Siti Salbiah, Sekretaris Infokom Sudirman, dan Kabag ortala Aswin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs, Syakir, M.Si yang diwakilkan Asisten Administrasi Umum Jamanuddin disaat membacakan pidato sambutan menyampaikan, sistem informasi kearsipan dinamis teritegrasi merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Keputusan mentri pemberdayaan pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis dengan tujuan mengujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayan publik yang berkualitas dan terpercaya. Ungkap jamanuddin

“Tujuan bimtek ialah untuk mepersiapkan sumber daya manusia dilingkungan pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara dalam mengimplementasikan pengelolaan arsipan dinamis berbasis aplikasi teknologi informasi”.

M. Iqbal selian selaku Kadis Perpustakan disaat pembukaan laporan kegiatan bimtek juga menyebutkan perserta bimtek srikandi ialah utusan dari badan dinas seluruh kecamatan dan puskesmas.

“Alahmdulillah 80% badan dinas kecamatan dan puskesmas sudah menginput pengarsipan di aplikasi tersebut dan ini adalah kegiatan lanjutan dari kegiatan yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

M. Iqbal berharap dalam bimtek tersebut bisa tercapai proses pengarsipan serta pengimplementasikan tanda tangan elektronik yang dimana hal ini diharpakan oleh pemerintah untuk mempermudah pengarsipan.

Rahmahniah sub. Koordinator Sistem Informasi Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh, selaku Pemateri mengungkapkan bahwa semua Kabupaten kota wajib menungganakan aplikasi SRIKANDI, dan perserta bimtek harus mampu untuk menjalankan aplikasi Srikandi khususnya dalam surat menyurat seperti surat masuk dan surat keluar menggunakan tanda tangan elektronik supanya tidak terganggunya dalam pelayan publik.

Dalam manfaat aplikasi SRIKANDI bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu memudahkan komunikasi dan koordinasi antar SKPD Provinsi dengan Kabupaten dan pemerintah daerah dengan pusat serta memudahkan akses informasi dalam bidang kearsipan yang diperlukan oleh publik.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru