Timsus Polsek Tallo Mengamankan Tukang Bentor Yang Membawa 10 Jerigen Ballo

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 18 Juli 2024 - 03:04

40269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Angkut (10) Jerigen Miras Jenis Ballo, Seorang Tukang Bentor Di Amankan Timsus Polsek Tallo,

Kapolsek tallo Kompol Ismail S,.E,.M.M., pimpin Timsus laksanakan patroli rutin di wilayah hukum polsek tallo, pada Rabu 17/07/2024.

Di pimpin langsung oleh kapolsek tallo, Kompol Ismail S,.E,.MM. Timsus laksanakan Patroli menyisir sejumlah titik yang nilai rawan terjadi gangguan kamtibmas terutama di malam hari, seperti misalnya perang kelompok baik maupun gangguan Kamtibmas lainnya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota menyisir setiap titik yang biasa di gunakan oleh warga untuk berkumpul dan pesta miras, setelah melakukan penyisiran di sejumlah wilayah, namun tak menemukan hal hal yang mencurigakan dan berbau gangguan kamtibmas,

Timsus kemudian memperluas wilayah penyisiran di setiap lorong dan sudut wilayah hukum polsek tallo,

Sekira pukul 01-30 Wita. Kompol Ismail Kemudian mengarahkan Timsus untuk bergerak menuju jalan Rappokalling, namun di tengah perjalanan Tim Tiba tiba terhenti, karena melihat (1) unit Bentor melintas dengan muatan yang mencurigakan,

Timsus yang melihat hal yang tak wajar tersebut, kemudian menghentikan bentor bentor tersebut untuk di lakukan pemeriksaan,

Dan benar saja\\\\\\\\\\\\\\\” Anggota menemukan (10) jerigen miras/Minuman Keras jenis Ballo, (10) jerigen masing masing berisikan (10) liter dengan total (100) Liter miras,

Pengendara bentor langsung di amankan ke mapolsek tallo, beserta Bentor dan miras yang di bawanya,

Dari hasil interogasi yang di lakukan oleh anggota,, di ketahui pengendara bentor tersebut berinisial (SL) warga jalan rappokalling Kecamatan Tallo, kota Makassar.

Setelah di lakukan pemeriksaan lebih lanjut (Sl) mengungkapkan bahwa miras tersebut bukan miliknya iya mengaku hanya memuat miras tersebut untuk di serahkan kepada pemiliknya yang berinisial (Ai 53) Tahun warga jalan Dg Tantu kelurahan Rappokalling kecamatan tallo,

(SL) beserta barang bukti berupa (1) Unit Bentor dan (100) Liter Miras jenis ballo, kini di amankan di mapolsek tallo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

@ASWAR

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Pasca Perkelahian Dua Kelompok di Pasar Butung, Perkonomian Tetap Berjalan Lancar
Jadi Narasumber, DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd Ajak Orangtua Siswa Berkolaborasi Dukung Tumbuh Kembang Anak Sehat Dan Cerdas
Rekonstruksi Kisah Misterius, Satu Dari Production House Kota Daeng Gegerkan Dunia Perfilman
Keyboardist Nurhandayani Asal Bantaeng, Player Musik Wanita Pertama di Sejumlah Kapal Laut Milik PT Pelni
Wujud Empati Bhabinkamtibmas Maccini Sombala, Angkat Keranda Jenazah Warganya
Dua Terdakwa Hanya Dituntut 8 Bulan Penjara, Keluarga Almarhum Virendy Serahkan Keadilan di Tangan Majelis Hakim

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27