Terobosan Baru Pengelolaan Sampah, Indra Pomi Sekdako Pekanbaru Tinjau Lokasi Pembangunan TPST

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 18 Juli 2024 - 04:53

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution meninjau lokasi yang akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Jalan Sri Sejahtera, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, Jumat (12/7/2024). Pembangunan TPST ini kerja sama antara Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dengan Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Tadi, kami membahas TPST. TPST ini akan dibangun atas kerja sama KTNA dengan Perbanusa. Perbanusa ini organisasi yang mengolah sampah menjadi pupuk dan bahan bakar bagi kendaraan,” kata Sekdako Indra Pomi.

TPSTP yang akan dibangun ini berkapasitas 5 ton per hari. Lahan ini berlokasi di Jalan Sri Sejahtera, Rumbai Barat.

“Saya sudah mencoba hasil pengolahan sampah menjadi biosolar. Ini adalah terobosan baru dalam bidang pengelolaan sampah. Sehingga, sampah berguna dalam menggerakaan roda perekonomian,” ungkap Indra Pomi.

Usai pertemuan antara KTNA dan Perbanusa di Pojok Kurnia Cafe, Jalan Sri Kurnia, Indra Pomi meninjau lokasi yang akan dibangun TPST di Jalan Sri Sejahtera. Ia juga sempat menghidupkan traktor yang diisi dengan bahan bakar biosolar hasil pengolahan sampah.

Jalan Sri Sejahtera merupakan area perkebunan. TPST ini akan dibangum di lokasi paling ujung di Jalan Sri Sejahtera. (*)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Provinsi Riau Bersama SMA Negeri Plus Gelar Pembersihan Lingkungan Demi Cegah Penyakit
TNI-Polri di Riau Gelar Patroli dan Bakti Sosial Bersama, Wujudkan Sinergitas dan Soliditas Antar Instansi
LHMB Konsolidasi Kekuatan, Seluruh Panglima Muda Dikerahkan untuk Apel Akbar di Pekanbaru
Menggugah Rasa Kebangsaan, Polda Riau Gelar Lomba Cipta dan Baca Puisi yang Puncaknya Berlangsung di Rumah Singgah Tuan Kadi
Penguatan Penyidikan Berbasis Ilmiah, Puslabfor Polri Supervisi Layanan Forensik di Wilayah Hukum Polda Riau
BEM Se-Riau Tolak Kedatangan Adian Napitupulu yang Dinilai Ganggu Upaya Pemulihan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo
Negara Ambil Alih 1 Juta Hektare Kawasan Hutan: Dari Eksekusi PT Torganda Hingga Polemik Penyerahan Lahan ke Agrinas Palma
Kapolda Riau Jenguk Wakapolres Kuansing yang Ditabrak Pebalap saat Bubarkan Balap Liar

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:17

Kompol Dedi Kurniawan Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi 3 Tahun, Pengacara Korban Kecewa Berat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:35

Meneguhkan Komitmen Bersama Terhadap Stabilitas dan Ketertiban, Kalapas Binjai Melakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Kodim 0203/LKT

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:52

PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:03

Semangat Pemuda Pemudi di Balik Tembok Pemasyarakatan: Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:43

‎Pengadilan Tinggi Medan Didemo Massa Aksi Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Keadilan Tuntut Periksa Hakim Tipikor PN Medan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:03

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:29

Delegasi Pemasyarakatan Indonesia Raih Juara 3 di Ajang Internasional Prison Fit X Challenge 2025 di Brunei Darussalam

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:36

Lapas Perempuan Medan Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri, Wujudkan Lapas Aman dan Bersih dari Barang Terlarang

Berita Terbaru