Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si Minta Pada Semua Orang Tua/Wali Murid Mendampingi Anaknya Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) TP 2024/2025

- Team

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:19

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane |  Pj.Bupati Aceh Tenggara Drs.SYAKIR.MSI meminta seluruh orang tua/wali murid agar mendampingi anaknya pada hari pertama masuk sekolah TP 2024/2025 pada hari senin 15 Juli 2024
Khusus pada sekolah SD/MI kls I (satu) dimana disebut dgn masa transisi PAUD ke SD/MI yg menyenangkan.
Anak tersebut masih sangat memerlukan dampingan orang tuanya karna belum mengenal lingkungan sekolah,guru, sarana & prasarana,teman, dan lainya.

PJ Bupati Agara membuat surat edaran nomor: 800/20/2024 tentang implementasi masa perkenalan bagi peserta didik baru pada satuan pendidikan jenjang SD/MI TP 2024/2025 sebagai berikut:

  • Satuan pendidikan SD/MI menerapkan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama agar peserta didik merasa nyaman dan menyenangkan berkegiatan di lingkungan sekolah;
  • Oarang tua/wali murid diharapkan mendampingi peserta didik baru pada hari pertama masuk sekolah selama proses belajar berlangsung di sekolah
  • Orang tua/wali murid menjalin komunikasi yang baik dengan guru agar dapat menyelaraskan upaya dalam memberikan stimulasi kompetensi anak dirumah dan disekolah;
  • Satuan pendidikan memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya disekolah;
  • Satuan pendidikan agar dapat membagikan booklet kepada guru, tenaga kependidikan serta utamanya orang tua/wali murid, agar memahami perubahan pendekatan pembelajaran terhadap anak, rangkaian praktik pembelajaran berupa booklet advokasi penguatan transisi PAUD dapat di akses melalui tautan/laman https://s.id/MateriWebinar PPKSPMPLS.

Disamping itu juga pak PJ Bupati agara juga menyampaikan pada kepala Dikbud beserta jajaran agar pelaksanaan MPLS satuan pendidikan SD dan SMP agar di bentuk tim dalam pengawasan dengan melibatkan unsur unsur dr Dinas pendidikan kabid,kasi,uptd, pengawas sekolah ,stake holder pendidikan dan melaporkan semua kegiatanya MPLS pada pimpinan.
Pengenalan lingkungan sekolah bertujuan
1. Mengenali potensi diri siswa baru
2. mengembangkan intraksi positip antar siswa dan warga sekolah lainya
3. menumbuhkan motivasi,semangat dan cara belajar efektip
4. menumbuhkan prilaku positip

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu bunda Paud kabupaten Aceh tenggara Yulia Yusuf sakir menyampaikan agar semua sekolah SD/MI memastikan terlaksananya transisi Paud ke SD/MI yang menyenangkan
1. tidak ada tes calistung sarat masuk SD/MI
2. Perkenalan lingkungan sekolah selama 2(dua)minggu bagi siswa baru
3. Terapkan 6 pondasi dasar pada anak saat belajar: 1. Kematangan emosi, 2.keterampilan bahasa dan sosial, 3. Pengenalan nilai agama, 4.kematangan kognitip, 5.keterampilan motorik dan perawatan diri, 6. Pemaknaan belajar yang positif.

Sementara itu kadis Dikbud Agara H.Julkifli.S.Pd.M.Pd mengatakan kegiatan pelaksanaan MPLS satuan pendidikan SD dan SMP yang akan dilaksanakan pada hari senin 15 juli 2024 harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh peraturan mendikbud no 18 thn 2016 ttng pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yg bersifat educatif dan kreatif utk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yg aman,ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
Siswa baru di lindungi dari kegiatan kegiatan yg mengarah pada tindak kekerasan, perpeloncoan atau perlakuan tidak wajar.

Siswa baru kini punya jaminan melewati masa pengenalan lingkungan sekolah dgn kegiatan yg bersifat educatif, kreatip dan menyenangkan. Kutacane Aceh Tenggara Sabtu 13 Juli 2024, Nara Sumber H.Julkifli.S.Pd.M.Pd.

Peliput MHD SABRI

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru