Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Pendampingan Penilaian Mandiri IRH pada Bagian Hukum Pemkab Asahan

- Team

Jumat, 12 Juli 2024 - 03:04

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang HAM melaksanakan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara langsung pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Asahan, bertempat di Ruang Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Asahan. (11/07/2024)

Kanwil Kemenkumham Sumut dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Bram Lumban Gaol, Perancang Perundangan, serta tim Sekretariat IRH Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara diterima langsung Analis Hukum pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Asahan, Ridwan beserta jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pendampingan ini, Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi yang efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 telah disusun Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024 yang menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Flora juga menyampaikan hasil evaluasi dari pelaksanaan penilaian mandiri IRH di wilayah masih belum maksimal dalam pemenuhan data dukung terupload dari indikator yang telah ditentukan, sebelumnya sehingga hal ini menjadi perhatian untuk pemenuhan target berdasarkan timeline yang telah ditentukan, terkhusus pada bulan Juli, yakni penilaian mandiri dan submit berita acara oleh tim assessor. Hal ini lah yang akan dilakukan oleh Kantor Wilayah selanjutnya dalam pelaksanaan verifikasi. Selanjutnya tim assessor akan melakukan penilaian secara mandiri dalam aplikasi IRH. Artinya paling tidak pada bulan juli ini, dapat mendorong Pemerintah daerah untuk melakukan penginputan data dukung dan selanjutnya dilakukan verifikasi hingga akhir bulan juli 2024, tim sekretariat Kantor Wilayah akan melaksanakan pendampingan serta verifikasi dan penilaian terhadap Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, dan diharapkan akan selesai pada bulan Juli 2024.(AVID/ril)

Berita Terkait

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju
Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru