HUT Ke-78 Bhayangkara, Brigjen Armia Fahmi Bagikan 1.200 Paket Sembako di Aceh Tamiang

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:07

40227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Simpang — Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi didampingi Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis melaksanakan bakti sosial (baksos) dengan membagikan 1.200 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di sebelas kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 26 Juni 2024.

Adapun penerima bantuan sembako tersebut adalah masyarakat kurang mampu, lansia, pekerja penggali Kuburan, dan para tukang becak.

“Bakti sosial dengan membagikan sembako ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam rangka menyambut HUT ke-78 Bhayangkara,” kata Armia Fahmi, di sela-sela pembagian sembako tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, saya mewakili Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko untuk membagikan sembako di Kabupaten Aceh Tamiang, di mana dalam pelaksanaannya kita mendatangi secara langsung masyarakat di tiap-tiap kecamatan,” tambah jenderal bintang satu itu.

Putra asli Aceh Tamiang itu juga menyampaikan, pembagian sembako yang sudah diserahkan kepada masyarakat ada enam kecamatan, yaitu Kecamatan Manyak Payed sebanyak 180 paket, Kecamatan Banda Mulia 50 paket, Kecamatan Bendahara 165 Paket, Kecamatan Seruway 120 Paket, Kecamatan Rantau 85 paket, dan Kecamatan Kuala Simpang 25 paket. Sisanya akan dibagikan besok.

“Jumlah sembako yang kami bagikan adalah 625 paket. Semoga apa yang kami berikan dapat sedikit membantu dan bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya,” demikian, harap Armia Fahmi.

Berita Terkait

Pilkada Aceh Tamiang Paslon ARMIA FAHMI-ISMAIL Unggul di Seluruh TPS
Melanjutkan Pembangunan Masjid Agung Jadi Prioritas Utama Armia Pahmi-Ismail
Provokasi Pilih Kotak Kosong dan Propaganda APH Diminta Segera Tindak Tegas
Diduga Dapat Mengelembungkan Suara, Oknum Ketua KIP Aceh Tamiang Statusnya Ditingkatkan Ke Penyelidikan Oleh Direskrimum Polda Aceh
Kasus Ubi Kayu BAS dan Janji Manis Wagirun Berbuah Petaka Anggota Poktan
F-CSR Aceh Tamiang Temukan Kejanggalan Pengelolaan Kegiatan CSR Perusahaan HGU dan Indikasi Tidak Pidana
LembAHtari; Stop Pembabatan, Pembukaan Jalan dan Alih Pungsi Hutan di TNGL
Warga Pujakesuma di Aceh Sepakat Coblos dan Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru