Bawaslu Takalar gelar Sidang Perdana Gugatan Calon Perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah

KAPERWIL SULSEL

- Team

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:38

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar  – kriminal24.com | sebagaimana diketahui, pihak pasangan calon perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah melayangkan gugatan ke Bawaslu Takalar gegara menganggap aplikasi Silon bermasalah.

Karena merasa di rugikan, paslon perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah pun melayangkan surat gugatan ke pihak Bawaslu Takalar .

Sidang pun berlangsung hari ini di kantor Bawaslu Takalar yang di hadiri oleh pihak KPU dan Pihak Paslon Perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah. Rabu, (26/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak KPU Takalar, ” Iya hari ini kami melaksanakan sidang Permohonan Musyawarah perselisihan penyelesaian pemilihan, Besok kita lanjut lagi dengan agenda putusan musyawarah mufakat, ataukah hasilnya akan lanjut ke sidang ajudikasi” ujar Ibrahim..Rabu, (26/6/2024).

Sementara pihak Paslon perseorangan yang dikonfirmasi awak media, Nur Arfah mengatakan, * Aturannya ketika aturan di bawah bertentangan dengan aturan di atas maka aturan di bawah harus batal demi hukum begitu di undang-undang nomor 6 tahun 2020 jelas mengatakan bahwa dukungan itu dalam bentuk hardcopy dan softcopy tidak ada kata Silon di situ Jadi silon tidak boleh membatalkan”. Jelas Nur Arfah, Rabu, (26/6/2024).

” Jadi dalam gugatan mediasi tadi, kami meminta agar dilakukan perhitungan ulang terhadap dukungan kami diluar silon (manual) ini akibat gagalnya aplikasi silon membaca dengan benar semua surat dukungan antara lain membaca ganda dan ada yang tidak terbaca” ungkap Nur Arfah lagi.

Perlu diketahui, Aplikasi Silon adalah aplikasi yang menjadi alat bantu bagi kpu dan paslon bukan alat penentu

“Dasarnya untuk menghitung secara manual adalah,
1. UU no.6 tahun 2020
2. Pkpu no. 3 tahun 2017
Sama sekali tidak menyebutkan aplikasi silon melainkan dukungan berbentuk hardcopy dan atau softcopy”. Tutup Nur Arfah.

Berita Terkait

Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Senpi serta 2,60 gram Sabu
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe
Lagi, Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu
Apresiasi LAPAS DUMAI Geledah Kamar Hunian dan Perketat Keamanan
Polres Tanah Karo, Tangkap Bandar Narkotika, 2 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Diamankan
Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Desa Payung, Amankan 7 Paket Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Meringkus Pelaku Narkotika Jenis Ganja, di Stadion Samura Kabanjahe
Polres Tanah Karo, Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita 8,56 Gram Sabu

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:07

Jalin Kedekatan, Polsek Munte Hadiri Kebaktian dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Minggu, 23 Februari 2025 - 03:12

Sat Samapta Polres Tanah Karo, Lakukan Patroli Sepeda, untuk Cegah Kejahatan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:18

Kapolres Tanah Karo, Gelar Program Jumat Barokah untuk Cooling System dan Kamtibmas Kondusif

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:23

Kepolisian Polres Tanah Karo, Gelar Pengamanan dan Patroli Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:21

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:11

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025 di Berastagi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:19

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025, di Depan Mapolres Kabanjahe

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:14

Polres Tanah Karo, Tangkap Bandar Narkotika, 2 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Diamankan

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Polsek Pancur Batu Janji Akan Tangkap Pelaku Pembacokan Cecep

Sabtu, 22 Feb 2025 - 07:26