GCW Pertanyakan Polda Sulawesi Selatan laporan PERKARA Dugaan TINDAK Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Konstuksi PT. Bank Sulselbar Cabang Takalar.

KAPERWIL SULSEL

- Team

Kamis, 13 Juni 2024 - 05:13

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – kriminal24.com | Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah melakukan penyelidikan terkait perkara Dugaan Korupsi pada Pemberian Fasilitas Kredit Konstruksi PT. Bank Sulselbar Cabang Takalar kepada PT. LATEBBE PUTRA GROUP tahun anggaran 2020-2021.

Sebagaimana diketahui Global Corruption Watch (GCW) telah melaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pemberian Fasilitas Kredit KONSTRUKSI PT. Bank Sulselbar Cabang Takalar kepada PT. LATEBBE PUTRA Group. Terkait laporan tersebut, dan Global Corruption Watch (GCW) mempertanyakan tindak lanjut perkembangan kasus tersebut kepada Polda Sulawesi Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.

Berdasarkan laporan dari Global Corruption Watch (GCW) pada pemberian fasilitas kredit konstruksi oleh PT. Bank Sulselbar Cabang Makassar kepada PT. LATEBBE Putra Group Tersebut terindikasi terjadi perbuatan melawan hukum dan terindikasi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media Saprianto yang kerap dipanggil Anto, Direktur Global Corruption Watch (GCW) meminta dan mempertanyakan sejauhmana tindak lanjut perkembangan perkara tersebut kepada Polda Sulawesi Selatan.

“Iya.. kami mempertanyakan kepada Polda Sulawesi Selatan sejauh mana perkara tersebut telah ditangani, perkembangan yang kami dapatkan adalah sudah dalam tahap penyelidikan, namun apakah tahapan penyelidikan yang berjalan ditindak lanjuti atau tidak, itu yang kami pertanyakan ujar Anto.
Kami berharap Polda Sulawesi Selatan serius menangani perkara tersebut karena ada temuan dan indikasi perbuatan melawan hukum berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh BPKP, ” tegas Anto mengakhiri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lagi, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku
Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Residivis, Amankan 2 Paket Sabu
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Payung, Tangkap Residivis

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:00

GPA Tuntut Safrizal Dicopot dari Jabatan PJ Gubernur Aceh, Ini Penyebabnya

Sabtu, 30 November 2024 - 15:44

PW FRN Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih 03 AZAN

Sabtu, 30 November 2024 - 13:32

Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 04:05

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Kamis, 28 November 2024 - 04:53

‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024

Selasa, 26 November 2024 - 04:05

Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024

Selasa, 19 November 2024 - 16:57

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Selasa, 19 November 2024 - 16:17

Bank Aceh Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Rehab Rumah Sudah Salurkan 70 Milyar Hingga November 2024

Berita Terbaru