ELHAN-RI Beberkan Beberapa Proyek Anggaran Tahun 2024 di Era PJ Bupati Takalar

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:43

40478 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Partisipasi dalam rencana pembangunan Daerah merupakan hak bagi masyarakat. Sedangkan transparansi merupakan hak masyarakat dan kewajiban dari badan publik. Badan publik memiliki kewajiban dalam menjalankan ketentuan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui Undang-Undang KIP, dengan keterbukaan informasi publik dapat mendorong peran aktif masyarakat untuk terlibat dalam perumusan kebijakan publik. Selain itu, juga secara norma, partisipasi publik terbuka pada segala lapisan masyarakat. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan usulan, pendapat, dan kritik.

Seperti halnya Ketua Investigasi DPP Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia , Adi Dg Silele saat ditemui di sekretariat Markas Besar (Mabes) DPP ELHAN-RI Jumat. (7/6/2024) memaparkan beberapa hasil pantauan investigasi dari beberapa proyek pembangunan di kabupaten Takalar yang sementara proses pengerjaan maupun yang sudah selesai.

Menurutnya, Banyaknya pekerjaan proyek pembangunan yang terlaksana di era PJ Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad tentunya menjadi suatu kebanggaan untuk masyarakat Takalar namun sangat disayangkan masih banyak ditemukan yang dinilai terkesan dalam pelaksanaan tidak mengindahkan aturan seperti keterbukaan informasi, terkait aturan K3 begitupun kuwalitas dan kuantitas yang tentunya bisa menjadi atensi serius untuk instansi Terkait” Bebernya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Adi Dg Silele membeberkan beberapa pekerjaan pembangunan sesuai hasil pantauan yang di nilai tidak maksimal, diantaranya seperti Pekerjaan lapak Alun-alun yang tidak difasilitasi lahan parkir sehingga para pengunjung menggunaka fasilitas jalan untuk Parkir, Pekerjaan toilet umum alun-alun yang belum seumur jagung tahap penyelesaian namun sudah ada kejanggalan Seperti tergenangnya air dilantai toilet WC kuat dugaan adanya tersumbat dalam pipa pembuangan” Ujar Adi Dg Silele.

Lebih lanjut Adi Dg Silele menjelaskan” Selain itu masih banyak pula pekerja proyek yang tidak mengindahkan Keselematan Kerja (K3) seperti halnya pekerjaan jalan di kelurahan manongkoki kecamatan Polongbangkeng utara Kabupaten Takalar selain tidak mengindahkan K3, juga ditemukan tidak ada terpasang papan transparansi proyek, yang tentunya bisa menjadi atensi serius, mengingat beberapa proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang bernilai ratusan juta hingga milyaran rupiah” Tegas Adi Dg Silele.

Berikut rincian beberapa proyek yang sementara berproses beserta nilai nominal anggaran yang digunakan sesuai pantauan tim investigasi pencari fakta DPP ELHAN-RI agar perlunya ada atensi pengawasan yang lebih serius agar bisa mengantisipasi dari hal-hal terjadinya menyimpangan Seperti :

1.Pekerjaan Pembangunan lahan parkir Kantor Bupati Takalar yang mrenggunakan sumber anggaran Dana Alokasi Umum(DAU) Sebanyak Rp1.803.930.000. Tahun anggaran 2024

2.Pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi toilet alun-alun yang menggunakan anggaran sebanyak Rp 179.577.000 Tahun Anggaran 2024

3.Pekerjaan Lapak UMKM alun-alun makkatang yang menggunakan sumber anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Sebanyak Rp, 3.201.303.500 Tahun Anggaran 2024.

4.Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Kontruksi Ruas Jalan Jnce M. Ali Dg Rowa yang bersumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp, 3.389.376.000. Tahun anggaran 2024

5.Pekerjaan Trotoar Jalan Poros Kota Takalar sumber dana APBD Kabupaten Takalar sebesar Rp. 4.565.465.000 Tahun Anggaran 2024.

Sementara sesuai pantauan tim investigasi pencari fakta Elhan-Ri, menurutnya, Selain dari 5 poin yang dimaksud masih ada pekerjaan pengaspalan di kelurahan manongkoki Kecamatan Polongbangkeng utara yang tidak memasang papan transparansi proyek, namun salah seseorang staf kantor perusahaan saat dikonfirmasi pekan lalu menyebut anggaran kurang Lebih 9 Milyar Rupiah” Kuncinya

(TIm)

 

Berita Terkait

P3K Paruh Waktu Takalar Curhat: Absensi ANITA Wajib, Gaji belum Dibayarkan,Ada Apa
Sinergi Puskesmas Marbo dan PKK  Perkuat Layanan Posyandu, Jaga Kesehatan Anak Bangsa
TNI Polri Dan Instansi Terkait, Gencar Laksanakan Patroli Bersama Jelang Tahun Baru
Pemerintah Kecamatan Laikang Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Dandim 1426 Takalar Tinjau Langsung Progres Pembangunan KDKMP
Gerak Cepat Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu, Bersama Warga Bersihkan Pohon Tumbang
Pos Pam Nataru, Kodim 1426 Takalar Dan Instansi Terkait Jaga Keamanan Kabupaten Takalar 
Proyek Rehabilitasi Kantor Camat Pattallassang Disinyalir Bermasalah: Kualitas Diragukan, K3 Diduga Diabaikan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27