Polres Simalungun Berhasil Meringkus Dua Pengedar Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:56

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Kriminal 24 com. | Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum mereka Kabupaten Simalungun Tano Habonaron Do Bona dengan menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, SH., saat dikonfirmasi Oleh Media menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi di rumah milik tersangka Iwan di Huta III Sinono Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Kedua tersangka yang diamankan adalah berinisial W (38)tahun, seorang petani yang beralamat di Huta III Sinono Nagori Bosar Nauli, dan HT Rajagukguk (19 )tahun, yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan juga beralamat di lokasi yang sama.

“Dari kedua tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, serta satu buah bong yang terbuat dari botol minyak GPU,” ujar AKP Ivan pada hari Jumat, 31 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, AKP Ivan juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di rumah Iwan. Menindaklanjuti informasi ini, Personel Polres Simalungun melalui Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH., bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan kedua pria tersebut dengan disaksikan oleh Gamot setempat. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang kemudian diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Dery Apriandi Siallagan, yang juga berada di Huta III Sinono Nagori Bosar Nauli.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah selanjutnya yang direncanakan adalah pengembangan jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayahnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Pendeta Pulang dari Ibadah, Rumah Dijarah: Tim Laser Anti Bandit Turun Memburu Pelaku
Ketua Al Wasliyah Puji Kapolda Sumut atas Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolres Simalungun Dorong Personel Polsek Panei Tongah Perkuat Pelayanan dan Kebersamaan
Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas
BNN, TNI-Polri, dan Pemkab Simalungun Satukan Komitmen dalam Konsolidasi Kebijakan P4GN di Ruang Rapat Sekda
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Bandar asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru