Melapor Wartawan Bukan Dengan Polres Subulussalam, Seharusnya Wartawan Lapor Ke Perusahaan Media dan Dewan Pers

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:59

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Terkait sebuah berita yang ditayangkan pada media online detikaceh.com pada tanggal 30 May 2024 dengan judul “Maling Teriak Maling” ada beberapa hal yang ingin diluruskan, ujar Syahbuddin Padang di dampingi Roni kepada beberapa awak media, Jum’at (31/5/2024).

Dalam sebuah pemberitaan penulisan judul yang menarik menjadi kunci untuk memikat perhatian pembaca agar mau membacanya sampai selesai. Judul berita yang kreatif, mengandung teka-teki, dan menggunakan kalimat yang menyentuh emosi dapat membuat pembaca ingin tahu lebih lanjut tentang topik yang dibahas, jelasnya.

Jadi berita yang kami buat jelas sebuah artikel tentang perlunya APH untuk dapat melidik terkait anggaran bantuan Ormas dan LSM yang diberikan pemerintah, agar jangan sampai si penerima adalah LSM atau Ormas bodong, dan mohon maaf sekali seperti didalam tulisan tersebut tidak ada kalimat yang mengarah apa lagi menuduh pada salah satu LSM atau Ormas penerima bantuan, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roni juga menambahkan, kalau tidak ada masalah kenapa harus alergi dengan berita tersebut, fungsi jurnalis adalah sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat dan pemerintah.

Dan mengapa menggunakan Gambar Ilustrasi pada sebuah berita,
Ilustrasi digunakan untuk memperjelas informasi atau pesan yang disampaikan. Selain itu, ilustrasi juga dapat menghemat penyajian pada sebuah berita, jadi tidak ada unsur apapun dalam kita membuat judul dan gambar pada sebuah berita, tegas Roni.

Seandainya ada yang dirugikan pada pemberitaan tersebut silahkan menggunakan Hak Koreksi dan Hak Jawab terhadap suatu pemberitaan yang dinilai kurang tepat kepada media. Khususnya, pemberitaan di media cetak dan on-line. Jadi semua ada aturan, dan di atur oleh undang-undang, jangan jangan sedikit-sedikit mengeluarkan ancaman akan melaporkan kepada Polisi, baca, fahami dan selidliki baru bisa menilai sesuatu tidak baik, tutup Roni.

Berita Terkait

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara
Kaca Mobil Wartawan Pecah Dilempar OTK, Penegakan Hukum Diperkuat
Surat Terbuka tentang Lae Mbetar yang Tak Lagi Tenang: Sebuah Seruan untuk Menegakkan Kedisiplinan dan Kemanusiaan
Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118
Dana Desa Diduga Dijadikan Alat Transaksi oleh Oknum Kecamatan, Publik Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Sistematis
Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru