Terkait Enggannya di Tanda Tangani Berita Acara APBDesa Tahun 2024, Begini Penjelasan Ketua BPD Desa Panyangkalang

Rustam

- Team

Kamis, 30 Mei 2024 - 08:37

40278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Semakin memanas terkait enggannya dilakukan penanda tanganan dokumen penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Panyangkalang oleh BPD Desa yang disebut “alasan tidak jelas” Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang memaparkan alasannya, kamis, (30/5/2024)

Dikatakan “sikap kelima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang yang sampai hari ini enggan menandatangani dokumen penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Panyangkalang tanpa alasan yang jelas. Kelima anggota BPD tersebut yakni : Mahmud, Muhammad Alwi, Syamsuddin, Roslianti, dan Rismawati”

Langkah yang diambil oleh kelima anggota BPD telah dikatakan “Menghambat proses pembangunan di Desa dan sangat merugikan masyarakat Desa Panyangkalang secara menyeluruh, sebab didalam dokumen APBDes tersebut begitu banyak kepentingan pembangunan yang harus direlisasikan oleh pemerintah Desa Panyangkalang sebagi upaya untuk mensejahterahkan lapisan masyarakat di Desa, melalu percepatan pelayanan baik dibidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panyangkalang Mahmud Dg Nombong mempaparkan dengan enggannya dilakukan tanda tangan Terkait APBDes bukan malah merugikan masyarakat namun justru membantu masyarakat, bagai mana tidak seharusnya bisa mengambil contoh dari Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kejadian tahun 2023 kemarin,apakah itu dianggap mensejahterakan masyarakat? justru merugikan masyarakat saya kira karena banyaknya indikasi yang tida taransparansi” Tegasnya

Lebih lanjut dikatakan Justru kami selaku Lembaga pengawas Yang ada di Desa Panyangkalang sudah bekerja secara Profesional sesuai tupoksi,sehingga kami enggan melakukan tanda tangan itu untuk kesejahteraan masyarakat kedepan, mengingat adanya acuan yang bisa dijadikan Contoh dari anggaran tahun 2023 kemarin terkait APBDes, seperti yang terealisasi ditahun 2023 dalam kesepakatan yang dilakukan sebanyak 25 Poin program, namun masih ada yang diduga fiktif dalam 25 program tersebut sebanyak 7 Program seperti yang diduga tidak bisa diperlihatkan oleh masyarakat seperti :

1.Penyediaan Operasional BPD, 2.Penyelanggaraan PAUT TK/TPA/TPD ,Madrasa non normal milik desa (honor pakaian DLL)
3.Pembangunan Rehabilitasi peningkatan
4.Pemeliharaan Sarana prasarana, Rumah adat dan keagamaan,
5.Pelatihan Pembinaan Lembaga Permasyarakatan
6.Bantuan Bantuan Bibit Pakan
7.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan(Alat Produksi, Pengelolaan Penggilingan)

Mahmud lagi menambahkan “Apakah yang dimaksud 7 Poin yang fiktif Diatas dianggap mensejahterakan masyarakat? Saya rasa suatu kekeliruan jika dikatakan mensejahterakan masyarakat, justru tindakan yang kemarin kami nilai suatu pembohongan publik dan suatu kebohongan kepada masyarakat Panyangkalang, dengan perihal inilah sehingga kami selaku PBD Desa Panyangkalang tidak mau menanda tangani penetapan berita acara APBDesa Tahun 2024 tersebut demi untuk kepentingan masyarakat banyak, yang kami takutkan akan terulang kembali pembohongan publik seperti tahun kemarin ” Tutupnya(*)

Berita Terkait

Pekerjaan Drainase Tampa Papan Proyek dan K3 di Kelurahan Sombala Bella Takalar 
Ladang 10 Hektare di Lubuk Batu Jaya Jadi Simbol Kebersamaan Menuju Swasembada Pangan
Warga Kasih Raja Murka: Dua Puluh Hektar Tanah Digarap Tanpa Izin oleh Desa Talang Tengah Laut
Merasa Terancam Arif Jowa Lapor Balik Wahid Dg Rani
Niat Baik Castro Malah Diancam Dibunuh oleh Rizal Ependi dengan Tombak Babi
Bersikap Arogan, Mahasiswa Rohil Minta Pimpinan DPRD dan Bupati Rohil Segera Copot Budi Fitriadi dari Jabatannya
Polda Riau Back Up Polres Kuansing, Operasi Penertiban PETI di Cerenti Berjalan Kondusif
Penasihat Hukum Taharudin Dg Nompo Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan Majelis Hakim

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:46

Lapas Perempuan Medan Gelar Rapat Evaluasi Bulanan, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Senin, 10 November 2025 - 15:20

Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Khidmat, Kobarkan Semangat Juang dan Nasionalisme

Senin, 10 November 2025 - 09:55

Pahlawanku Teladanku, Lapas Lubuk Pakam Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

Senin, 10 November 2025 - 07:41

Kobarkan Semangat Juang, Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Penuh Khidmat

Senin, 10 November 2025 - 05:30

Semangat Kepahlawanan: Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025 dengan Tema Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

Minggu, 9 November 2025 - 02:09

Rutan Kelas I Medan Gelar Fisik Mental dan Disiplin Sekaligus Salurkan 50 Paket Bantuan Sosial di Kampung Ladang

Sabtu, 8 November 2025 - 12:26

Ketua PAC IPK Medan Helvetia Daniel Saragi Bangun Soliditas Kader Jelang Pelantikan DPD IPK Kota Medan

Sabtu, 8 November 2025 - 06:35

Tembus Rp 3,48T, Laba TW III PalmCo Naik 84 Persen YoY

Berita Terbaru