Semua Bantuan Pada LSM dan Ormas Tahun 2022 dari Pemko Subulussalam, Diminta APH Lidik

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:54

40355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam,| Semua Bantuan Pada LSM dan Ormas Tahun 2022 dari Pemko Subulussalam, Diminta APH Lidik. Hal ini memdesak pihak Tipikor dan Tipisus Kejaksaan untuk memeriksa pimpinan lembaga maupun Ormas secara transparan dan terbuka pada masyarakat kota Subulussalam.

Hal ini disampaikan Tokoh Pemuda Kota Subulussalam Erwin S meminta Aparat Penegak Hukum Tipikor dan Tipissus Kejaksaan untuk melakukan Lidik atas Bantuan Ormas dan LSM tahun 2022. Kamis, (30/05/2024).

” Kita Minta APH mengusut tuntas bantuan bantuan kepada Ormas dan LSM dari Pemko Subulussalam. Hasil temuan ada satu Orang Pimpinan Lembaga menerima sekaligus Dana Ormas dan LSM/lembaga. Hingga perlunya dilakukan Lidik APH. Atas kebenaran laporan pertanggungjawaban Pimpinan Lembaga Itu. Kemudian kita juga menemukan beberapa unsur Pimpinan ketua, Sekertaris dan Bendahara menerima dana yang sama dibeberapa lembaga hingga diduga mencari keuntungan Pribadi secara praktis. Jadi tidak hanya urusan KONI saja yang dikomentari. Kami melihat Tim Oposisi cenderung hanya mencari-cari persoalan yang ada. ” Jelas Erwin S. Tokoh Pemuda Kota Subulussalam itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari temuan tokoh pemuda ini” ada beberapa pimpinan Lembaga sekaligus Pimpinan Ormas menerima secara bersamaan ditahun yang sama, hingga diduga pimpinan Ormas atau lembaga ini memanfaatkan Dana Bantuan untuk kepentingan Pribadinya.” Jelas Erwin Sln. ///Tim.inv.Padang.

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Fakta Terungkap! Mantan Kades Anwar Serahkan Mobil BUMDes Secara Terbuka di Hadapan Masyarakat
“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara
Kaca Mobil Wartawan Pecah Dilempar OTK, Penegakan Hukum Diperkuat
Surat Terbuka tentang Lae Mbetar yang Tak Lagi Tenang: Sebuah Seruan untuk Menegakkan Kedisiplinan dan Kemanusiaan
Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27