Imam Desa Lebang Manai Utara Dinilai Tidak koperatif, ELHAN-RI : Surat Yang Dilayangkan Tidak Sesuai Kenyataan, Berharap APH Untuk Mempertanyakan

Rustam

- Team

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:13

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Tarkait Kasus yang dialami Warga lingkungan ciniayo Kelurahan Canrego Kecamatan polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar yang terpaksa menempuh jalur hukum dengan hilangnya anak ponakannya yang tidak pulang semenjak kesekolah diduga karena dipengaruhi untuk minggat oleh teman lelakinya temannya yang diluar lingkup sekolah kini pendapat tanggapan serius dari penggiat kontrol sosial asal Takalar.

Dijelaskan oleh keluarga korban, “Semenjak anak gadisnya tidak pulang kerumah sejak tanggal 21 Mei 2024 setelah kesekolah, tiba-tiba pihak korban menerimah surat penyampaian pemberitahuan “minggat” Dari imam desa Lebang manai Utara Kecamatan Rumbia kabupaten Jeneponto pada tanggal 24 Mei 2024, dan hari itu pula pihak keluarga korban langsung bergegas menuju ke tempat imam desa tersebut untuk. Memastikan kebenarannya namun kekecewaan yang didapatkan karena surat pemberitahuan tersebut tidak bisa dibuktikan” Ungkap keluarga korban.

Keterkaitan kasus tersebut Ketua investigasi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-RI) Angakat bicara, menurutnya selain perbuatan yang dilakukan selaku pemeran utama yakni Jufry yang diduga sudah mencederai dunia pendidikan anak tersebut, pihaknya juga sangat menyayangkan fungsi Imam Desa Lebang Manai Utara Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto yang diduga tidak kooperatif dalam menjalankan fungsi sebagai Imam Desa, kuat dugaan adanya sepengetahuan Imam Desa Lebang Manai Utara terkait berbuatan yang dilakukan oleh oknum yang membawa minggat anak tersebut. Kamis.(30/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dari hasil laporan penelusuran tim investigasi pencari fakta Lembaga ELHAN-RI yang kami terima, menjelaskan bahwa hasil Chat dari salah seorang yang mengaku sebagai menantu dari Imam desa Lebang Manai Utara Kecamatan Rumbia yang diketahui bernama musalkir Dg ngawing mengakui bahwasanya dirinya yang membuat surat pembemberitahuan minggat tersebut dan ditanda tangani oleh Imam desa Lebang Manai Utara yakni Akib Tompo.

Berikut hasil komunikasi tim investigasi pencari fakta DPP Lembaga Elhan-Ri melalui Chat WhatsApp dengan pengakuan Musakkir Dg Ngawing yang mengaku menantu dari imam desa Lebang manai Utara yang terkesan melindungi imam desa untuk di konfirmasi.

Saat ditanya apa betul kita Imam Desa Lebang Manai Utara? ” Bukan Saya Pak, saya kaur keuangan Desa Lebang manai Utara, mertuaku yang Imam Desa pak” Jawabnya melalui Chat WhatsApp

Lebih lanjut saat ditanya, bapak yang buat suratnya? Terus yang tanda tangan siapa pak? ” Yang tanda tangan pak Imam, ada format khusus semua jenis surat didesa pak, karena saya yang bertugas membuat surat didesa pak, saya kaur keungangsn didesa pak dan saya diberikan kepercayaan oleh kepala desa untuk melayani masyarakat terkait persuratan” jawab Musakkir dg Ngawing melalui pesan Chat WhatsApp

Kembali saat ditanya oleh tim investigasi pencari fakta Lembaga Elhan-RI berupaya untuk konfirmasi dan meminta nomor Imam desa Lebang Manai Utara malah Musakkir dg Ngawing terkesan mengalihkan pertanyaan dengan jawaban ” Saya yang buat itu surat pak, berdasarkan keterangan dari perempuan sewaktu saya dan pak imam wawancara dengan dia” Ujar Musakkir yang dikutip dari hasil balasan Chat WhatsApp

Lebih dalam dikaji dari hasil chat tersebut, Adi Silele ketua investigasi Lembaga ELHAN-RI menilai peran imam desa Lebang manai utara tidak bertanggung jawab dan koperatif dalam menjalankan fungsi tugas sebagai imam desa, kuat dugaan jabatan yang di embannya dikendalikan oleh menantunya, keterkaitan hal tersebut kami berharap kepada Aparat Penegak hukum (APH) agar memanggil oknum Imam Desa tersebut bersama menantunya, kuat dugaan adanya keterlibatan sepengetahuan tentang minggatnya anak Siswi SMA tersebut” Tutupnya (Red)

Bersambung….

Berita Terkait

Pekerjaan Drainase Tampa Papan Proyek dan K3 di Kelurahan Sombala Bella Takalar 
Ladang 10 Hektare di Lubuk Batu Jaya Jadi Simbol Kebersamaan Menuju Swasembada Pangan
Warga Kasih Raja Murka: Dua Puluh Hektar Tanah Digarap Tanpa Izin oleh Desa Talang Tengah Laut
Merasa Terancam Arif Jowa Lapor Balik Wahid Dg Rani
Niat Baik Castro Malah Diancam Dibunuh oleh Rizal Ependi dengan Tombak Babi
Bersikap Arogan, Mahasiswa Rohil Minta Pimpinan DPRD dan Bupati Rohil Segera Copot Budi Fitriadi dari Jabatannya
Polda Riau Back Up Polres Kuansing, Operasi Penertiban PETI di Cerenti Berjalan Kondusif
Penasihat Hukum Taharudin Dg Nompo Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan Majelis Hakim

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:46

Lapas Perempuan Medan Gelar Rapat Evaluasi Bulanan, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Senin, 10 November 2025 - 15:20

Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Khidmat, Kobarkan Semangat Juang dan Nasionalisme

Senin, 10 November 2025 - 09:55

Pahlawanku Teladanku, Lapas Lubuk Pakam Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

Senin, 10 November 2025 - 07:41

Kobarkan Semangat Juang, Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Penuh Khidmat

Senin, 10 November 2025 - 05:30

Semangat Kepahlawanan: Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025 dengan Tema Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

Minggu, 9 November 2025 - 02:09

Rutan Kelas I Medan Gelar Fisik Mental dan Disiplin Sekaligus Salurkan 50 Paket Bantuan Sosial di Kampung Ladang

Sabtu, 8 November 2025 - 12:26

Ketua PAC IPK Medan Helvetia Daniel Saragi Bangun Soliditas Kader Jelang Pelantikan DPD IPK Kota Medan

Sabtu, 8 November 2025 - 06:35

Tembus Rp 3,48T, Laba TW III PalmCo Naik 84 Persen YoY

Berita Terbaru