Takalar – kriminal24.com | Tarkait Kasus yang dialami Warga lingkungan ciniayo Kelurahan Canrego Kecamatan polongbangkeng Selatan (Polsel) Kabupaten Takalar yang terpaksa menempuh jalur hukum dengan hilangnya anak ponakannya yang tidak pulang semenjak kesekolah diduga karena dipengaruhi untuk minggat oleh teman lelakinya temannya yang diluar lingkup sekolah kini pendapat tanggapan serius dari penggiat kontrol sosial asal Takalar.
Dijelaskan oleh keluarga korban, “Semenjak anak gadisnya tidak pulang kerumah sejak tanggal 21 Mei 2024 setelah kesekolah, tiba-tiba pihak korban menerimah surat penyampaian pemberitahuan “minggat” Dari imam desa Lebang manai Utara Kecamatan Rumbia kabupaten Jeneponto pada tanggal 24 Mei 2024, dan hari itu pula pihak keluarga korban langsung bergegas menuju ke tempat imam desa tersebut untuk. Memastikan kebenarannya namun kekecewaan yang didapatkan karena surat pemberitahuan tersebut tidak bisa dibuktikan” Ungkap keluarga korban.
Keterkaitan kasus tersebut Ketua investigasi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-RI) Angakat bicara, menurutnya selain perbuatan yang dilakukan selaku pemeran utama yakni Jufry yang diduga sudah mencederai dunia pendidikan anak tersebut, pihaknya juga sangat menyayangkan fungsi Imam Desa Lebang Manai Utara Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto yang diduga tidak kooperatif dalam menjalankan fungsi sebagai Imam Desa, kuat dugaan adanya sepengetahuan Imam Desa Lebang Manai Utara terkait berbuatan yang dilakukan oleh oknum yang membawa minggat anak tersebut. Kamis.(30/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun dari hasil laporan penelusuran tim investigasi pencari fakta Lembaga ELHAN-RI yang kami terima, menjelaskan bahwa hasil Chat dari salah seorang yang mengaku sebagai menantu dari Imam desa Lebang Manai Utara Kecamatan Rumbia yang diketahui bernama musalkir Dg ngawing mengakui bahwasanya dirinya yang membuat surat pembemberitahuan minggat tersebut dan ditanda tangani oleh Imam desa Lebang Manai Utara yakni Akib Tompo.
Berikut hasil komunikasi tim investigasi pencari fakta DPP Lembaga Elhan-Ri melalui Chat WhatsApp dengan pengakuan Musakkir Dg Ngawing yang mengaku menantu dari imam desa Lebang manai Utara yang terkesan melindungi imam desa untuk di konfirmasi.
Saat ditanya apa betul kita Imam Desa Lebang Manai Utara? ” Bukan Saya Pak, saya kaur keuangan Desa Lebang manai Utara, mertuaku yang Imam Desa pak” Jawabnya melalui Chat WhatsApp
Lebih lanjut saat ditanya, bapak yang buat suratnya? Terus yang tanda tangan siapa pak? ” Yang tanda tangan pak Imam, ada format khusus semua jenis surat didesa pak, karena saya yang bertugas membuat surat didesa pak, saya kaur keungangsn didesa pak dan saya diberikan kepercayaan oleh kepala desa untuk melayani masyarakat terkait persuratan” jawab Musakkir dg Ngawing melalui pesan Chat WhatsApp
Kembali saat ditanya oleh tim investigasi pencari fakta Lembaga Elhan-RI berupaya untuk konfirmasi dan meminta nomor Imam desa Lebang Manai Utara malah Musakkir dg Ngawing terkesan mengalihkan pertanyaan dengan jawaban ” Saya yang buat itu surat pak, berdasarkan keterangan dari perempuan sewaktu saya dan pak imam wawancara dengan dia” Ujar Musakkir yang dikutip dari hasil balasan Chat WhatsApp
Lebih dalam dikaji dari hasil chat tersebut, Adi Silele ketua investigasi Lembaga ELHAN-RI menilai peran imam desa Lebang manai utara tidak bertanggung jawab dan koperatif dalam menjalankan fungsi tugas sebagai imam desa, kuat dugaan jabatan yang di embannya dikendalikan oleh menantunya, keterkaitan hal tersebut kami berharap kepada Aparat Penegak hukum (APH) agar memanggil oknum Imam Desa tersebut bersama menantunya, kuat dugaan adanya keterlibatan sepengetahuan tentang minggatnya anak Siswi SMA tersebut” Tutupnya (Red)
Bersambung….