Pesan Kepala Desa Suka Makmur Sasaran BLT Adalah Keluarga Miskin

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 27 Mei 2024 - 18:16

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

BLT membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan (Faskes) maupun fasilitas pendidikan yang ada disekitar mereka.

Sasaran BLT adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan yang perlu diketahui adalah bahwa penerima PKH dan BPNPT tidak lagi menerima BLT. Kenapa agak lama dicairkan, dikarenakan pendamping desa dan perangkat desa sedang melakukan pendataan agar tidak terjadi tumpang tindih dan salah sasaran dalam penerimaan BLT, terang kepala desa.

Kita ingin meluruskan, bahwa dalam memberi bantuan kepala desa tidak pernah memilih-milih siapa yang di kehendaki oleh kepala desa. Dari pemerintah daerah juga telah menyediakan pendamping desa, di setiap desa di seluruh kota Subulussalam. Jadi tuduhan bahwa kita ada bermain itu tidak benar, semua sudah kita laksanakan sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.

Hawari selaku kordinator pendamping desa pemerintahan kota Subulussalam, saat dimintai tanggapam terkait BLT menyatakan,”bahwa kampung Kota Makmur pada hari Senin tanggal 27 mei 2024 telah menyalurkan BLT tahap kedua di triwulan pertama,”ujarnya.

Selaku pendamping desa, saya merasa terima kasih kepada Pj kepala Desa Kota Makmur yang begitu aktif dengan terus bergerak demi tercapainya harapan. Dan yang perlu di garis bawahi, bahwa dalam pemberitaan bantuan kita ada skala prioritas yang harus kita utamakan, jelasnya.

Dari skala prioritas yang sudaj ditetapkan oleh pemerintah ada tidal hal, pertana skala prioritas ketahanan pangan, kedua masyarakat miskin ektrim dan yang ketiga stunting, terangnya.

Redaksi : syahbudin padank

Berita Terkait

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara
Kaca Mobil Wartawan Pecah Dilempar OTK, Penegakan Hukum Diperkuat
Surat Terbuka tentang Lae Mbetar yang Tak Lagi Tenang: Sebuah Seruan untuk Menegakkan Kedisiplinan dan Kemanusiaan
Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118
Dana Desa Diduga Dijadikan Alat Transaksi oleh Oknum Kecamatan, Publik Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Sistematis
Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru