Hasil Putusan Pengadilan Tinggi, Lahan Jalan Pekong I Dijadikan Pajak Oleh Masyarakat Secara Hukum Sah Milik Toni Christian

- Team

Minggu, 26 Mei 2024 - 17:02

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN|. Kriminal 24 com.  Tanah memang acap sekali menjadi masalah dan tanah juga bisa membawa petaka yang parah.Bukan hanya satu dua orang saja yang menjadi korban akibat tanahnya dirampas dan dikuasai karena kepentingan oknum tertentu. Dan dari tanah juga seseorang bisa mendapat malapetaka parah.

Banyak permasalahan tanah yang muncul di negara kesatuan republik indonesia (NKRI). Mulai dari tanah garapan antara pihak pemerintah dengan masyarakat, tanah warisan keluarga, tanah ulayat, tanah wakaf dan lainnya.Semuanya banyak berujung ke tingkat Kepolisian hingga ke tingkat Peradilan.

Namun lain halnya permasalahan tanah dihadapi Toni Christian (58) warga Jalan Balai Desa,Kelurahan Polonia Medan, Kecamatan Medan Polonia,Kota Medan, yang saat ini dijadikan objek perkara hingga berujung ke Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Tinggi Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah milik Toni Christian seluas +_ 416 m2 (Empat Ratus Enam Belas Meter Persegi) yang terletak di di Jalan Ternak /Pekong I Lingkungan VI, Kelurahan Polonia Medan, Kecamatan Medan Polonia,saat ini di-Klaim pihak penyewa ataupun masyarakat pedagang sebagai tanah milik mereka dan belakangan muncul pula plank bertulisan salah satu institusi diatas lahan milik Toni Christian yang akan di eksekusi Pengadilan pada 29 Mei 2024 mendatang.

Kepada awak media Toni Christian menuturkan bahwa dirinya selaku Penggugat dengan surat gugatan tanggal 2 Oktober 2019 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan pada 2 Oktober 2019 Nomor Register :711/Pdt.G/2019/PN.Mdn,telah mengajukan gugatan sebagai berikut :Bahwa penggugat adalah pemilik sebidang tanah seluas +_416 m2 terletak di di Jalan Pekong I Petak C-10 Lingkungan VI,Kelurahan Polonia Medan, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan dengan batas-batas, sebelah utara berbatasan dengan Tanah Gang Kecil, sebelah selatan berbatasan dengan tanah saudara Johan, sebelah timur berbatasan dengan tanah Pekong dan sebelah barat berbatasan dengan tanah Klenteng. (objek perkara).

“Saya memperoleh tanah tersebut ganti rugi/membeli dari Alima berdasarkan surat
keterangan diatas kertas segel Rp 25 tahun 1969 atas nama Alima ditandatangani oleh Kepala Kampung Polonia Djamaluddin tanggal 2 Djuni 1971 dan surat penyerahan pelepasan menguasai sebidang tanah dari Alima kepada Toni Christian tanggal 14 Juni 2017 serta surat penyerahan menguasai sebidang tanah atas nama Toni Christian tanggal 22 Februari 2018,”terang Toni.

Selanjutnya berdasarkan surat pernyataan mengusahai sebidang tanah maka surat silangsengketa keluar ditandai Ph. Kepling VI Corri Simanihuruk dan Ditandatangani oleh Lurah Polonia Chaidir tertanggal 18 Fenbuari 2018.

“Sejak tahun 2018 tanah tersebut saya usahai/kerjakan terus tanpa ada silangsengketa dari jiran tetangga dan sitaan jaminan agunan dengan pihak lain.

Namun kenapa sekarang ini muncul plank bertuliskan salah satu institusi . Saya menduga ada oknum-oknum yang mengatasnamakan institusi sengaja mengambil keuntungan dari masalah saya ini, “kesal pria yang akrab disapa Oan, hari Sabtu (25/05/2024)kepada awak media.

Tanah tersebut akhirnya, kata Toni menjadi polemik dan di klaim milik pedagang dan oknum salah satu institusi sehingga perkara terus digelar hingga akhirnya Toni Christian menang dalam perkara berdasarkan surat Putusan Pengadilan Nomor 465/Pdt/2021/PT MDN menyatakan bahwa saudara Toni Christian adalah mengabulkan gugatan penggugat dengan menyatakan bahwa penggugat (Toni Christian) adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas +_416 m2 di Jalan Pekong I Petak c-10,Lingkungan VI, Kelurahan Polonia Medan, Kecamatan Medan Polonia,Kota Medan berdasarkan Surat Keterangan Tanah Nomor 594/07/SKT/POL/III/2018 Tanggal 19 Maret 2018 atas nama Toni Christian dan telah didaftarkan di Kantor Camat Medan Polonia dengan Nomor 594/15/SK/MP/III/2018 tanggal 19 Maret 2018.”Didalam surat Putusan Pengadilan Nomor 465/Pdt/2021/PT MDN, tertera Toni Christian pemilik lahan tersebut, “jelasnya

( Bangunta Sembiring ).
Satgas Yonif 509 Kostrad Melalui di TK Bilogai Ajak Masyarakat Papua Semangat Beraktifitas

Intan Jaya,Papua. Kriminal 24 com.
Satgas Yonif 509 Kostrad melalui TK Bilogai melaksanakan bagi-bagi alas kaki dan ROSITA (Memborong Hasil Tani) terhadap masyarakat yang rutin melintas di depan TK Bilogai. Minggu (26/05/2024).

Lettu Inf Abdian Mardani selaku Dan TK Bilogai menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat semangat beraktifitas dan kakinya tak sakit sehingga perekonomian masyarakat dapat berjalan lancar di daerah kabupaten Intan Jaya.

” Kegiatan seperti ini, memang terlihat sangat sederhana tetapi memiliki makna, maksud dan tujuan tersendiri, kami berharap dengan kegiatan seperti ini dapat membuka wawasan dan pikiran masyarakat,” uja…

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan Terus Berjalan, Chairum Lubis Tegaskan Semangat Kepedulian
Kalapas Kelas I Medan Pimpin Apel Pagi Perdana Awal Tahun 2026
Ketua Wartawan TNI Sumut Ryan Sinaga Siapkan Silaturahmi dengan Pangdam I/BB

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terbaru