Disebut DPO, Orang Tua Hamsari Bersama Kuasa Hukum Bakon Gelar Konfrensi Pers

KAPERWIL SULSEL

- Team

Minggu, 26 Mei 2024 - 12:40

4068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Disebut DPO, Kuasa hukum dan keluarga Hamsari Aswar gelar Konfrensi Pers dan minta Kejaksaan Negeri Makassar buktikan soal 3 surat panggilan Kejakasaan soal eksekusi putusan MA yang disebut tidak diindahkan oleh HA,

Mirwan.SH, kuasa hukum BAKON mengungkapkan bahwa kami menjunjung tinggi hasil putusan MA (Mahkama Agung RI) terhadap klien kami yang dijatuhkan kepada saudara HA, namun disatu sisi kami tidak menerima pernyataan siaran Perss bernomor PR – 05 /P.4.10/10 / Dti.1/05/2024 soal buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

Penyampaian tersebut diungkapkan saat gelar konfresni Pers bersama keluarga korban yang dihadiri puluhan awak media dari berbagai media baik dari media cetak maupun online yang berlangsung di Warkop Tua Muda Takalar, Sabtu(25/5/ 2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta pembuktian siapa yang menerima surat penyampaian sebanyak 3 kali untuk eksekusi atau panggilan terhadap putusan MA, dari proses awal kami sangat koperatif dan menjunjung tinggi penegakan hukum ini terbukti bahwa klien kami berada di rumah saat penangkapan, ini menandakan bahwa klien kami tidak kemana – mana dan tidak ada upaya unsur melawan hukum dalam proses hukum ini, seperti apa yang diberitakan saat siaran PERS tersebut,” ungkpanya.

Ditempat yang sama, Irwan Hasan Tiro menjelaskan bahwa kami sedang mempelajari dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pihak kejaksaan Negeri Makassar. Jika hal ini kami anggap lengkap kami akan melangkah ke komisi kejaksaan dan melaporkan terhadap apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Makassar terhadap saudara HA” Tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Ditingkat sidang tingkat pertama Hamsari menggunakan PH tugasnya berperan mendampingi penanganan perkara ini hingga putusan tingkat pertama selesai di tingkat pengadilan Negeri Makassar, namun sidang Kasasi kami tidak mengutus atau melakukan Pendampingan Hukum (PH) dalam sidang tersebut” Jelasnya.

jadi keliru jika Kejaksaan Negeri Makassar mengatakan, bahwa telah memberitahukan kepada rekan kami Ahmad Yuskirman Sah, S.H soal perintah eksekusi MA atas nama HA yang tidak dindahkan sebanyak 3 kali sedangkan Ahmad tidak berstatus Pendamping Hukum (PH) dalam menangani perkara Kasasi HA.

“ ya lucu saja dan ini bisa berimbas pada masalah dugaan etik terhadap tata cara kita dalam beracara, semua kan, ada mekanismenya meskipun dalam hal ini kejaksaan menerima salinan putusan Mahkama Agung (MA) terhadap terdakwa kasus tindak pidana,”ungkap aktivis Bakon.

Sementara itu Mustafa Dg Tutu ayah HA bersama keluarga saat konfrensi Perss mengungkapkan, tidak pernah menerima penyampaian atau apa pun itu mulai dari awal sidang kasasi dan setelah terbit putusan Mahkama Agung No : 178/ K/Pid/2023 tanggal 12 Juli 2023 atas nama anaknya Hamsari Aswar, Ujarnya

Sekedar diketahui paska Putusan Mahmakam Agung No : 718/K/Pid/2023 tanggal 12 Juli 2023 atas nama Hamsari Aswar tanggal 22 Mei 2024 Sekitar Pukul 14:35 Wita di jalan Kubui Dg Tutu Nomor 115 Kelurahan Kalabbirang Kabupaten Takalar-Sulsel(*)

Sumber : SIaran PERS, Sabtu 25 Mei 2024

Berita Terkait

FKMB Bakal Kawal Perbaikan Tebing Sungai Yang Ambrol, Diduga Faktor Alam ‘Force Mayor’
Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC
Pangdam XII/Tpr Bersama Pj. Gubernur Kalbar Lepas Peserta Pontianak City Run 2025
Niat Mau Santai Sambil Memancing Empat Laki-laki Di Takalar Di Buruh Pakai Parang 
Polres Tanah Karo Gelar “Jumat Barokah” untuk Cooling System Jelang Pelantikan Kepala Daerah
Viral RSUD Nene Mallomo Pangkajene Sidrap Menui Sorotan Dari Masyarakat Tidak Mengutamakan Pelayanan
Parahnya Proyek Asal Jadi Marak di OI, Seperti Proyek Drainase Di Ruas SP Indralaya – Meranjat ini
Proyek Jembatan Asal Jadi di Payaraman, Akhirnya Belum Genap 1 Tahun Sudah Mau Ambruk

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:07

Jalin Kedekatan, Polsek Munte Hadiri Kebaktian dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Minggu, 23 Februari 2025 - 03:12

Sat Samapta Polres Tanah Karo, Lakukan Patroli Sepeda, untuk Cegah Kejahatan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:18

Kapolres Tanah Karo, Gelar Program Jumat Barokah untuk Cooling System dan Kamtibmas Kondusif

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:23

Kepolisian Polres Tanah Karo, Gelar Pengamanan dan Patroli Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:21

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:11

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025 di Berastagi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:19

Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025, di Depan Mapolres Kabanjahe

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:14

Polres Tanah Karo, Tangkap Bandar Narkotika, 2 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik Diamankan

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Polsek Pancur Batu Janji Akan Tangkap Pelaku Pembacokan Cecep

Sabtu, 22 Feb 2025 - 07:26