Bravo, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

- Team

Sabtu, 25 Mei 2024 - 05:08

40300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Ganja dan mengamankan 2 (dua) orang warga Desa Ketukah Kecamatan Blangjerango dan Warga Desa Remukut Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues. Jum’at, 24 Mei 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis ganja dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dengan cara mengangkut dan akan diedarkan dengan barang bukti 32 (tiga puluh dua) bal dengan berat 1 (satu) Kg per bal berat total 32 (tiga puluh) Kg yang di kemas di dalam bungkus plastik warna merah serta di balut dengan lakban plastik warna kuning, 1 (satu) Unit Mobil Totoya Vios Limo Warna Mocca dengan Nopol BL 1407 TF, 1 (satu) lembar STNK Toyota Vios Limo Warna Mocca dengan nomor Rangka : MR053HY93C9055778, Nomor mesin : INZY622114, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna Hitam dan 1 (satu) unit handphone Android merk OPPO warna Hitam. ungkap Kasatresnarkoba.

Waktu Penangkapan terhadap AA, 49, Laki-Laki, Pedagang, Sunel Jaya, Ketukah, Blangjerango, Gayo Lues dan AW, 25, Tani, Remukut, Pantan Cuaca, Gayo Lues, pada Jum’at, 24 Mei 2024 sekitar Pukul 15.00 Wib bertempat di Jalan Lintas Pining-Lokop tepatnya di Desa Pasir Putih Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis penangkapan Pada hari Jum’at 24 Mei 2024 Pukul 12.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa akan melakukan Pengangkutan Narkotika jenis ganja dari Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues menuju Medan (Sumatra Utara) melalui jalur Lintas Pining-Lokop dengan menggunakan Mobil Toyota Vios Limo Warna Mocca, menindak lanjuti informasi tersebut, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dengan melakukan giat patroli ke jalan lintas Pining-Lokop guna melaksanakan rajia (pemeriksaan kendaraan) yang melintasi jalan lintas Pining-Lokop tersebut, kata AKP Yasir Arafat.

Kemudian sekitar pukul 15.00 Wib Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues melihat satu unit mobil jenis Toyota Vios Warna Hitam dengan Nomor Polisi BL 1407 TF melintasi dan sebelum mendekati petugas mobil tersebut berupaya berbelok balik arah untuk menghindari pemeriksaan, kemudian Personel langsung mencurigai mobil tersebut dan dilakukan upaya pengejeran.

Lanjutnya, setelah dilakukan pengejaran terhadap Mobil jenis Toyota Vios tersebut berhasil diamankan dimana di dalam kendaraan tersebut ada 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama AA dan AW, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap mobil sehingga ditemukannya barang bukti berupa narkotika jenis ganji sebanyak 2 (dua) bal/bungkus di bawah kursi bagian belakang, 2 (dua) bal/bungkus dibagian bagasi dan 28 (dua puluh delapan) bal/bungkus dibagian kursi belakang yang sudah dimodifikasi sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 32 (tiga puluh dua) bal/bungkus dengan berat keseluruhan seberat 32 (tiga puluh dua) Kg, atas pengungkapan peredaran Narkotika jenis ganja tersebut selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan bibawa ke Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut, ungkap AKP Yasir Arafat.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

Tarmizi

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru