Pemerintah Kota Subulussalam Akan Memanggil PT SPT Untuk Meminta Penjelasan Terkait Kelengkapan Dokumen Perusahaan

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:53

40203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam| Pemerintah Kota Subulussalam akan segera memanggil pemilik PT Sawit Panen Terus (SPT) untuk mengecek kelengkapan dokumen milik perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Kecamatan Sultan Daulat itu.

“Pemerintah Kota Subulussalam akan memanggil PT SPT untuk meminta penjelasan terkait kelengkapan dokumen perusahaan itu,” kata Sekda Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag., M.Si kepada Awak media Kamis, 23 Mei 2024.

Kehadiran PT SPT di Sultan Daulat belakangan ini kerap menjadi sorotan dari berbagai media karena terindikasi menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Bahkan, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin pembukaan lahan layaknya seperti HGU yang memiliki izin lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila ternyata dokumen-dokumen yang diminta ternyata tidak ada, tidak tertutup kemungkinan Pemerintah Kota Subulussalam akan melakukan tindakan penghentian operasional perusahaan PT. SPT,” ujar Sekda.

Sekda mengaku sudah berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Subulussalam, Ashari, S. Ag., M.Si terkait terkait pemanggilan PT SPT untuk menelusuri kelengkapan dokumen keberadaan perusahaan itu.

Sekda bilang, Pemerintah Kota Subulussalam tetap mendukung investor yang ingin berinvestasi di Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini, tapi jangan mengangkangi aturan yang ada.

“Kita akan tindak tegas investor-investor nakal yang merugikan kepentingan daerah dan masyarakat,” tegas Sairun.

Dikatakan, langkah pemerintah ke depan bukan saja kepada PT. Sawit panen terus, tapi HGU yang lain juga segera ditertibkan bila ada perusahaan yang terindikasi melangkahi aturan yang ada.

Redaksi

Berita Terkait

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara
Kaca Mobil Wartawan Pecah Dilempar OTK, Penegakan Hukum Diperkuat
Surat Terbuka tentang Lae Mbetar yang Tak Lagi Tenang: Sebuah Seruan untuk Menegakkan Kedisiplinan dan Kemanusiaan
Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118
Dana Desa Diduga Dijadikan Alat Transaksi oleh Oknum Kecamatan, Publik Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Sistematis
Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru