Ungkap Identitas Pembunuh Mayat Dalam Sarung, Polisi: Pelaku Ponakannya

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 13 Mei 2024 - 20:17

40357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan | Polisi mengamankan terduga pelaku pembunuhan mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan terduga pelaku berinisial FA (23), yang juga merupakan keponakan korban.

“(Korban) buka toko kelontong di situ. Terus dia tinggal di situ sama ponakannya, yang mana pelaku nya itu si ponakannya itu. Jatuhnya ponakan dari istri,” ujar Titus Yudo Ully kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Titus, terduga pelaku dibawa oleh korban untuk membantu usaha toko kelontong di daerah Ciputat. FA sendiri baru bekerja bersama korban selama empat bulan.

“Kalau di situ baru empat bulan, baru ikut kerja dia. Karena kan toko kelontongnya buka 24 jam. jadi dia memang butuh orang untuk ganti-gantian jaga nya. jadi yang satu tidur yang satu melayani gitu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, RT 04/RW 02, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/05/24).

Mayat terbungkus sarung itu ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB oleh petugas kebersihan. Saksi sempat mengira buntelan sampah dan membiarkannya. Namun, tak lama berselang sekira pukul 06.30 WIB barulah warga sekitar gempar sarung tersebut berisi jasad manusia.

Kapolsek Pamulang, Kompol Ghulam Nabhi mengatakan terdapat sejumlah luka di bagian tubuh mayat tersebut. Di antaranya bagian leher serta tangan kanan dan kiri.

“Dari hasil pengecekan di TKP, didapati luka leher digorok hampir putus. Di tangan kiri luka bacok sebanyak 2 kali, jari manis kanan putus, kelingking hampir putus sebelah,” ungkap Ghulam Nabhi saat dikonfirmasi.

(PMJ)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27