Polisi Tangkap Dua Terduga Pembunuh yang Mayat Dalam Sarung di Tangsel

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 13 Mei 2024 - 20:10

40396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel – Polisi berhasil mengungkap identitas mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024).

“Untuk identitas mayat sudah diketahui,” ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/5/2024).

Menurut Agil, dari pemeriksaan awal penyidik menduga korban dibunuh sebelum dibuang. Pasalnya, polisi menemukan adanya bekas luka pada bagian leher dan jari tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban diduga dibunuh (sebelum dibuang), namun masih didalami oleh penyidik,” ucapnya.

Lebih lanjut Agil mengatakan, polisi juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan korban. Kendati begitu, Agil tak menjelaskan secara rinci identitasnya.

“Tim gabungan Polda, Polres Tangsel dan Polsek Pamulang telah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Dua orang (yang) diamankan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, RT 04/RW 02, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/05/24).

Mayat terbungkus sarung itu ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB oleh petugas kebersihan. Saksi sempat mengira buntelan sampah dan membiarkannya. Namun, tak lama berselang sekira pukul 06.30 WIB barulah warga sekitar gempar sarung tersebut berisi jasad manusia.

Kapolsek Pamulang, Kompol Ghulam Nabhi mengatakan terdapat sejumlah luka di bagian tubuh mayat tersebut. Di antaranya bagian leher serta tangan kanan dan kiri.

“Dari hasil pengecekan di TKP, didapati luka leher digorok hampir putus. Di tangan kiri luka bacok sebanyak 2 kali, jari manis kanan putus, kelingking hampir putus sebelah,” ungkap Ghulam Nabhi saat dikonfirmasi.

(PMJ)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27