PT SPT Berikan Bantuan Beras Pada Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Sultan Daulat

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 12 Mei 2024 - 07:50

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Perusahaan Perkebunan PT Sawit Panen Terus (SPT) yang diduga lakukan Pencemaran di DAS Perioritas, akhirnya memberikan bantuan ratusan Sak beras kepada warga yang terkena dampak banjir di tiga Desa wilayah Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. (11/05/24).

Menurut Manajer PT SPT Bantuan yang diberikan tersebut dalan bentuk kedulian perusahaan kepada warga yang terdampak banjir akibat hujan bebrapa waktu lalu. Selain dari pada sebagai bentuk komitmen pihak pihak perusahaan kepada warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain bantuan beras kepada warga yang terdampak banjir, pihak perusahaan juga menyalurkan bantuan reguler ke rumah ibadah.

Diantaranya Masjid di Desa Singgersing 50 Sak, Mesjid Namo buya 50 sak, Mesjid Batu Napal 50 Sak dan Gereja 50 Sak beras 5 kg.

Sementara itu bantuan terdampak banjir disalurkan di Desa Singgersing 44 KK sebanyak 88 sak, Desa Namo buaya : 50 KK : 100 sak yang 5 Kg.

Terlihat Secara Simbolis bantuan tersebut disalurkan pihak Manajer PT SPT M. Yasir.

“Bantuan ini kita salurkan sebagai bentuk kepedulian kami dari pihak perusahaan kepada warga yang terkena dampak dan juga sebagai komitmen kami,” Ujar Mhd Yasir Manajer PT Sawit Panen Terus tersebut.

Muhammad Yasir berharap bantuan tersebut semoga dapat sedikit membantu warga yang terdampak banjir di tiga desa kecamatan Sultan Daulat.

Redaksi

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Fakta Terungkap! Mantan Kades Anwar Serahkan Mobil BUMDes Secara Terbuka di Hadapan Masyarakat
“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara
Kaca Mobil Wartawan Pecah Dilempar OTK, Penegakan Hukum Diperkuat
Surat Terbuka tentang Lae Mbetar yang Tak Lagi Tenang: Sebuah Seruan untuk Menegakkan Kedisiplinan dan Kemanusiaan
Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27