Karyawan Cafe Kembar Kesal atas Tuduhan Menyesatkan di Tempat Kerjanya

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Jumat, 10 Mei 2024 - 05:28

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA – kriminal24.com | Karyawan Cafe Kembar di Gowa, yang dikenal dengan inisial A, menyuarakan kekesalannya atas tuduhan yang menyesatkan terhadap tempat kerjanya.

 

Hal ini berawal dari surat somasi yang disampaikan oleh seorang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menduga adanya praktik prostitusi yang berkedok sebagai cafe dan gym.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Apa yang tersebar di masyarakat tentang cafe kami adalah hoaks. Kami di sini hanya bertugas sebagai pemandu lagu untuk tamu, bukan untuk melibatkan diri dalam aktivitas yang melanggar aturan,” ungkap A pada Kamis (09/05/2024).

 

A menegaskan bahwa karyawan di Cafe Kembar tunduk pada Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang ketat. “Jika ada anggota staf yang terlibat dalam praktek yang melanggar, mereka akan segera dipecat,” tambahnya.

 

Pemilik Cafe Kembar, Daeng Lewa, juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengizinkan aktivitas di luar SOP. “Karyawan yang melanggar aturan akan segera dipecat,” tandasnya.

Berita Terkait

Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Silahturahmi dan Baktsos, NKRI Post Undang Gibran

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27