Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Bintang-Salmaza, ALAMP AKSI Gelar Unjuk Rasa

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 4 Mei 2024 - 08:51

40217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Bintang-Salmaza, Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Subulussalam Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Walikota dan DPRK Serta Kejari Setempat, (Jum’at/ 3 Mei 2024).

Dalam orasinya, Ketua DPD ALAMP AKSI Ahmad Wahyu, S.I.Kom menyampaikan bahwa Kota Subulussalam dibawah kepemimpinan Bintang dan Salmaza lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaat

“Semua telah kami sebutkan, itu masih sebagian. Intinya Bintang-Salmaza gagal dalam menjalankan roda pemerintahan karena lebih banyak mendatangkan mudharat daripada manfaat untuk kota ini” tegas Wahyu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa Hal yang disampaikan dari DPD ALAMP AKSI Subulussalam:

1. Merekomendasikan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam untuk segera bertaubat kepada Allah SWT atas dosa selama kepemimpinan mereka
2. Mendesak Kejari Subulussalam Agar segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pada KONI Subulussalam
3. Mendesak Kejari Subulussalam agar segera mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi yang ada pada LHP BPK
4. Menilai DPRK Subulussalam gagal dalam menjalankan fungsinya
5. Mendesak Pemerintah Kota Subulussalam disisa kepemimpinan Bintang-Salmaza agar segera menyelesaikan masalah-masalah yang kami sebutkan

Wakil Walikota Subulussalam Salmaza, M.AP yang menanggapi unjuk rasa terkesan mengelak dan menganggap dirinya bukan bagian dari pemerintah saat ini

“Itu semua benar dan harus diberantas (dituntaskan), saya sepakat itu, namun jawabannya ada pada Walikota” jelas Salmaza saat ditanya soal penyelesaian masalah tersebut.

Berita Terkait

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara
Kaca Mobil Wartawan Pecah Dilempar OTK, Penegakan Hukum Diperkuat
Surat Terbuka tentang Lae Mbetar yang Tak Lagi Tenang: Sebuah Seruan untuk Menegakkan Kedisiplinan dan Kemanusiaan
Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118
Dana Desa Diduga Dijadikan Alat Transaksi oleh Oknum Kecamatan, Publik Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Sistematis
Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru