Seleksi Akreditasi LBH BARU, Kanwil Riau Lakukan Verifikasi Faktual ke LBH MHJ

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:44

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | Sebagai bagian dari upaya meningkatkan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kanwil Riau lakukan verifikasi faktual ke LBH Metis herani justice / MHJ.(Kamis/05/2024).

Tim yang terdiri dari Kabid hukum kanwil Riau bapak M. Farhan Nizam dan bersama anggota pokjada kanwil Riau, memeriksa berkas fisik/asli persyaratan akreditasi calon pemberi bantuan hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian antara berkas yang telah diunggah di aplikasi Sidbankum dengan berkas yang asli.

Farhan Nizam selaku Kabid hukum kanwil Riau mengatakan, kegiatan verifikasi faktual ini melibatkan pemeriksaan seluruh dokumen yang diunggah oleh calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) pada saat verifikasi dokumen melalui aplikasi verifikasi Sidbankum, bersama dengan dokumen pendukung lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan berkas yang asli,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tim akan terus bekerja keras , dan kita menunggu kabar baik nya, semoga niat baik calon pemberi bantuan hukum cepat terealisasi dan negara hadir di dalamnya”.

Selamat sempurna Sitorus selaku ketua LBH METIS HERANI JUSTICE mengatakan hadirnya LBH ini tidak terlepas dari amanat UU No. 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum . Mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan kepastian hukum khusus masyarakat yang tidak mampu
“Semoga hadirnya LBH Metis herani justice ini memberikan warna baru khususnya untuk daerah Rokan hilir dan bisa menjadi wadah pencari keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu” tutup nya.

Selamat sempurna Sitorus juga menambahkan, LBH MHJ terdiri dari 3 orang advokat, 3 paralegal dan pengurus inti. Tentunya tim ini yang akan menjalankan roda pemberi bantuan hukum sebagaimana undang – undang yang berlaku. (RED)

Berita Terkait

Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis
SMKN 6 Pekanbaru Berkomiten Cetak Generasi Unggul dan Siap Bersaing Era Digital
DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru
Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar
Kegiatan Deteksi Dini Lapas Narkotika Rumbai Melaksanakn Razia Rutin Bersama APH
Tingkatkan Kreatifitas Anak, kepsek SDN 62 Taja P5 bertemakan ‘ Bandung Lautan Api’
KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:58

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:15

Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:24

Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia

Senin, 24 Februari 2025 - 13:37

Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:56

Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:10

Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:44

Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:49

Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

Berita Terbaru