Oknum Polisi PMJ, Ikat Tembak Perut M.DAT, Keluarga Minta Perlindungan Hukum

- Team

Selasa, 16 April 2024 - 14:40

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | HS (24) seorang istri asal Lampung Utara mengadukan kepada Dewan Pengawas DPI (Dewan Pers Independen) Lilik Adi Goenawan pada 27 Maret 2024 terkait suaminya yang diduga menjadi korban penembakan oknum polisi Subdit II Tahbang Resmob Polda Metro Jaya di seputaran daerah Tapos, Depok, Jawa Barat pada 29 Februari 2024.

“Saya berkoordinasi dengan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati terkait pengaduan masyarakat yang kami terima dan segala hal terkait pengaduan tersebut diserahkan ke Kantor Gerai Hukum ART dan Rekan.” kata Dewan Pengawas DPI Lilik Adi Goenawan saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, (16/4/2024).

Berawal dari T (paman korban) yang mendapatkan pemberitahuan dari DM salah satu anggota Subdit Tahbang Resmob Polda Metro Jaya bahwa M.DAT sedang berada di RS Polri Kramat Jati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu paman korban dan istri M.DAT berangkat ke RS.Polri Kramat Jati .Paman korban terkejut keponakannya sedang terbaring dengan didapati luka tembakan didaerah perut.

Paman korban menjelaskan sebelum dioperasi salah satu oknum anggota polisi Subdit Tahbang II Resmob Polda Metro Jaya mengatakan sudah akui saja M.DAT pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Bekasi Jawa Barat bersama H (DPO Polda Metro Jaya) pada 21 Februari 2024.

Karena dalam keadaan sakit dan dibawah tekanan M.DAT akhirnya menandatangani surat terkait intimidasi oknum polisi Subdit Tahbang II Polda Metro Jaya.

Paman korban memaparkan nanti kami bantu setelah M.DAT mengakui telah melakukan pencurian bersam DPO Curanmor Polda Metro Jaya namun faktanya pada tanggal 1 Maret 2024 malah mendapatkan Surat Perintah Penangkapan dan mendapatkan surat perintah penahanan pada tanggal 2 Maret 2024 dari Direskrimum Polda Metro Jaya.

“Kami tidak kenal dengan H,DPO Polda Metro Jaya, yang janggal kenapa H yang membawa senpi malah baik-baik saja dan keponakan saya diikat tangannya dan ditembak hingga tembus ke bagian perut, sedangkan keponakan saya tidak mengadakan perlawanan serta tidak bersenjata dan keponakan saya adalah pekerja bukan pemain curanmor apalagi DPO.” tegas paman korban.

“Saya punya bukti bahwa keponakan saya tidak melakukan pencurian kendaraan bermotor pada tanggal 21 Februari 2024 di Bekasi karena keponakan saya ada dirumah dalam keadaan sakit dibuktikan dengan surat bukti dari dokter.”ujar paman korban.

Pada tanggal 22 Maret 2004 HS (24) istri korban bersama TS paman korban didampingi Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) beserta Dewas DPI Lilik Adi Goenawan meminta pendampingan hukum ke Adv.Arhur Noija, SH di Kantor Gerai Hukum ART dan Rekan.

HS (24) telah memberikan kuasa kepada Kantor Gerai Hukum ART & Rekan dan telah menandatangani Surat Kuasa pada 22 Maret 2024,segala hal terkait kasus dugaan intimidasi dan kriminalisasi oknum polisi Subdit Unit II Tahbang Resmob Polda Metro Jaya yang menembak kebagian perut suaminya tanpa tembakan peringatan.

“Saat keponakan saya dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati ke Tahti Polda Metro Jaya, penyidik meminta untuk membuat surat penangguhan penahanan dan saya sebagai penjamin telah mengirim surat penangguhan penahanan pada tanggal 04 Apri 2024.” jelas Paman korban.

“Saat kami kordinasi dan menanyakan tidak pernah ada respon padahal kondisi keponakan saya masih sakit dan butuh dirawat insentif.” tegasnya.

” Gerai Hukum ART dan Rekan sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan Surat Perlindungan Bantuan Hukum (SPBH) kepada petinggi Polri guna mengevaluasi tindakan yang dilakukan oleh penyidik terkait dugaan adanya tindakan kesewenang-wenangan dan ketidakcakapan atas peristiwa tersebut.”tegas Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati.

Kasihhati memaparkan pada Senin 16 April 2024 saya meminta Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) untuk mendampingi istri korban penembakan untuk membesuk dan meminta tanda tangan kuasa , ternyata tidak diizinkan oleh petugas Tahti dan kepala Tahti Polda Metro Jaya mengarahkan untuk menghadap penyidik.

” Ya, karena kemarin Kantor Hukum ART dan Rekan masih libur Hari Raya Idul Firi saya mendampingi keluarga korban penembakan dan saya menyaksikan didampingi kepala Tahti Polda Metro Jaya menurut saya belum layak di masukkan ke Tahanan karena buang air masih melalui selang. ” imbuh Dewas DPI.

“Terkait bantuan hukum dan advokasi adalah kewenangan dan tugas dari Penasehat Hukum keluarga korban itu Gerai Hukum ART dan Rekan, karena Kantor masih libur saya hanya mendampingi keluarga korban.” tegas Lilik Adi Gunawan.

“FPII dan DPI meminta Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan tegas atas dugaan kesewenang-wenangan terkait peristiwa tersebut.” pungkas Kasihhati.

Sumber: Eric_Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

Berita Terkait

Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026
Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes
Danramil 1426-04/Galesong Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Saluran Air
PCN Deklarasikan Samsuri sebagai Capres RI 2029, Dorong Politik Damai dan Bermartabat
Kepala BNN Raih Awards 2025, PW GPA DKI: Kepala BNN Patut Dinobatkan Sebagai “Tokoh Penggerak Masyarakat dan Generasi Muda Bersih Narkoba
Raih Awards 2025, PW GPA DKI ; Kakorlantas Tokoh Sentral Dalam Mendorong Inovasi Teknologi Di Bidang Pelayanan Publik Kepolisian
1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Tokoh Ultras Garuda Ajak Anggota Komunitas Ultras Aksi Damai, Tanpa Anarkis

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:23

Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga, Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Berita Terbaru